Investor di pasar modal mengancam Bursa Efek Indonesia (BEI) ke meja hijau lewat gugatan class action. Pasalnya, erornya transaksi di pasar modal sejak pagi tadi membuat investor menderita rugi cukup besar.
Menurut salah satu investor ritel di pasar modal, Kresian, investor bisa menyeret manajemen BEI ke pengadilan jika memang mau bersatu dan menyamakan pendapat sesama investor.
"Kita ini merasa dirugikan, kalau memang mau, kita bisa berkumpul dan bersatu untuk class action," katanya kepada detikFinance, Senin (27/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak pengacara terkenal yang main di pasar modal. Kalau memang kita mau bisa itu (class action). Tapi kita ingin lihat dulu bagaimana BEI beresin masalah ini," ujarnya.
Seperti diketahui, pembukaan perdagangan bursa pagi tadi sempat molor hingga baru dibuka pukul 10.00 waktu JATS. Pada pembukaan yang telat itu, IHSG turun tipis 4,382 poin (0,11%) ke level 4.141,017. Sementara Indeks LQ45 melemah tipis 0,712 poin (0,10%) ke level 712,545.
Namun perdagangan itu tidak berjalan lama dan akhirnya kembali mengalami gangguan. Gangguan tersebut masih berlangsung sampai memasuki perdagangan sesi II. Meski transaksi sudah berjalan lagi, tapi sistem perdagangan ternyata masih belum normal seperti sedia kala. (ang/dnl)











































