PPA Tetapkan 5 Calon Investor Terbatas Bank Permata
Selasa, 31 Agu 2004 13:56 WIB
Jakarta - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) akhirnya menetapkan lima konsorsium sebagai calon investor terbatas divestasi 51 persen saham Bank Permata. Kelima konsorsium tersebut masing-masing konsorsium Commerce Asset Holding Ltd, Maybank-Jamsostek, Panin, Standard Chartered-Astra Internasional dan konsorsium United Overseas Bank (UOB).Sementara tiga konsorsium lainnya yang sudah memasukkan pernyataan minat (request for qualification/RFQ) dinyatakan tidak masuk dalam shortlisted yakni konsorsium Swiss First, Bank Mandiri-Bank Buana Indonesia dan konsorsium Omega yang terdiri dari Barclay-Bank Danamon.Menurut Direktur Utama PPA, Mohammad Syahrial, dalam keterangan persnya di Departemen Keuangan, Jakarta, Selasa (31/8/2004), pemilihan lima calon investor tersebut dilakukan berdasarkan kajian menyeluruh atas kriteria teknis perbankan, kemampuan keuangan terutama permodalan dan sumber dana, harga penawaran, rencana usaha ke depan atas Bank Permata dan hal-hal utama dari dokumentasi.Syahrial juga mengungkapkan, ada 10 calon investor yang memasukkan RFQ, namun dua di antaranya tidak mengajukan preliminary interest yaitu konsorsium BRI yang mundur dan konsorsium Wachofia-Artha Graha yang terlambat menyerahkan preliminary interest selama 38 menit.Terkait tidak terpilihnya sejumlah investor lokal, Wakil Dirut PPA Raden Pardede menegaskan, hal itu semata-mata karena ketatnya persaingan yang terlihat dari kualitas konsorsium yang di atas rata-rata. "Jadi tidak ada kriteria khusus sehingga kita melakukan diskriminasi," katanya.
(ani/)











































