Lima Investor Permata Ajukan Harga Awal 1,8-2,39 Kali PBV

Lima Investor Permata Ajukan Harga Awal 1,8-2,39 Kali PBV

- detikFinance
Selasa, 31 Agu 2004 14:20 WIB
Jakarta - Lima calon investor Bank Permata mengajukan harga awal dengan kisaran 1,8-2,39 kali dari price to book value (harga buku/PBV). Namun, PT Perusahaan Pengalola Aset (PPA) mengharapkan harga pada final bid yang akan diajukan kelima investor itu bisa lebih tinggi lagi."Ini menjadi harga minimal, pada final bid harga harus lebih baik," kata Dirut PT PPA Muhammad Syahrial dalam jumpa pers di Gedung Depkeu, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa, (31/8/2004).PPA pada kesempatan itu mengumumkan lima konsorsium dalam short listed bidder setelah dilakukan kajian oleh tim penasihat independen yang beranggotakan Chatib Basri, Kemal A. Stamboel dan Harry Hartono, manajemen PT PPA dan tim asistensi Menkeu.Kelima bidder itu adalah Konsorsium Commerce yang beranggotakan 100 persen Commerce, Konsorsium Maybank yang terdiri dari Maybank 62 persen, Khazanah Malaysia 19 persen dan Jamsostek 19,6 persen, Konsorsium Standard Chartered Bank (SCB) dan Astra Internasional masing-masing 50 persen, Konsorsium United Overseas Bank Limited sebesar 100 persen, Konsorsium Panin dan ANZ masing-masing 50 persen.Syahrial mengungkapkan, target PPA tahun ini sebesar Rp 2 triliun-Rp 2,8 triliun diharapkan bisa tercapai dari hasil divestasi Bank Permata ini dan tidak perlu melalui penjualan sisa saham pemerintah di sejumlah bank.Sementara mengenai jadwal divestasi mulai 2 September nanti calon investor sudah bisa mulai melakukan due dilligence atau uji tuntas selama 30 hari kerja, selanjutnya 7 Oktober akan dilakukan final bid yang akan dilanjutkan dengan penetapan prefered bidder oleh Menkeu dan fit and proper test oleh BI.Investor yang memiliki kualitas, pengalaman dan modal kuat nantinya akan masuk tahap kedua due dilliegence ini dan pada tahap kedua, bobot harga akan menjadi penentu kemenangan.Saat ditanya menganai gugatan dari Djoko Tjandra mengenai cessie Bank Bali, ia hanya menegaskan berdasarkan surat keputusan MA Nomor KMA/507/VII/2004 tanggal 28 Juli 2004 dinyatakan dana sebesar Rp 546 miliar milik PT Bank Bali. (mi/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads