DPR Tak Bisa Batalkan Divestasi Bank Permata

DPR Tak Bisa Batalkan Divestasi Bank Permata

- detikFinance
Rabu, 01 Sep 2004 11:21 WIB
Jakarta - Komisi IX DPR tidak bisa serta merta melakukan pembatalan divestasi Bank Permata. Pasalnya, Komisi IX telah memberi persetujuan kepada pemerintah untuk melaksanakan divestasi tersebut. Kalaupun ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, Komisi IX akan memanggil pemerintah dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA)."Ya, jangan sampai divestasi dibatalkan. Kan kita sudah memberikan approval (persetujuan-red) kepada pemerintah untuk melakukannya," kata Ketua Komisi IX DPR, Emir Moeis, di sela-sela rapat pembahasan RAPBN 2005 di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2004).Emir melihat, lima konsorsium yang ditetapkan sebagai penawar terbatas (shortlisted bidders) Bank Permata sudah mencakup sejumlah investor nasional seperti konsorsium Bank Panin, Astra International yang bergabung dalam konsorsium Standard Chartered Bank dan Jamsostek yang masuk dalam konsorsium Maybank."Jadi yang benar-benar asing kan hanya konsorsium Commerce dan United Overseas Bank Limited. Kalau bank-bank nasional masih berminat, mereka kan bisa bergabung ke konsorsium yang sudah ada," ujar anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPR ini.Pernyataan Emir ini dimaksudkan untuk menanggapi adanya pertemuan sejumlah anggota Komisi IX DPR yang menyatakan kecewa dengan proses penentuan penawar terbatas Bank Permata. Mereka meminta agar proses divestasi Bank Permata dibatalkan.Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Paskah Suzetta menambahkan, penolakan divestasi Bank Permata yang disampaikan sejumlah anggota DPR bukan sikap resmi Komisi IX. Hal itu mengingat sikap resmi Komisi IX adalah menyetujui divestasi dengan mengacu pada koridor-koridor seperti mengutamakan investor lokal."Makanya kita akan memanggil dulu PPA dan pemerintah, apakah prosesnya menyimpang dari koridor atau tidak. Tapi kalau sampai menolak divestasi itu terlalu jauh," ujar anggota Fraksi Partai Golkar tersebut. (ani/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads