Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaya menegaskan, banyak investor luar tertarik menjadi anggota bursa karena Indonesia menjadi salah satu negera dengan iklim investasi terbaik. Namun persyaratan yang ditetapkan regulator pasar modal dinilai terlampau berat.
"Minat ada, tapi belum siap untuk memenuhi persyaratan seperti harus memiliki remote trading. Persyaratan untuk mengikuti lelang (AB) lebih berat," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Pengawasan Anggota Bursa, Uriep Budi Prasetyo memang menegaskan, aturan lelang AB kini telah berubah. Setiap calon atau perusahaan sekuritas non AB harus memenuhi persyaratan. Tidak ada kelonggaran seperti pada aturan sebelumnya.
"Beda sekarang sama dulu. Kasih persyaratan dan dia harus siap dulu untuk menjadi AB. Seperti sistem, jalur koneksi, testing juga," ucap Uriep.
Padahal, lanjut Lily, dengan keterlibatan AB asing berdampak positif bagi industri. Transaksi pasar modal akan lebih tinggi, karena sekuritas asing membawa investor strategis dengan dana melimpah.
"Asing banyak dan biasanya ingin representasi atau keterwakilan di setiap negara, dan Indonesia masih menjanjikan. Kalau mereka di Indonesia, harapannya memang lebih besar karena mereka melakukan riset lebih banyak tentang Indonesia, hingga ordernya naik," tegas Lily.
(wep/dnl)











































