Mulai 28 September Tiket Garuda Sudah Termasuk Airport Tax

Mulai 28 September Tiket Garuda Sudah Termasuk Airport Tax

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Selasa, 11 Sep 2012 17:58 WIB
Mulai 28 September Tiket Garuda Sudah Termasuk Airport Tax
Jakarta - PT Garuda Indonesia Airlines Tbk (GIAA) siap memberlakukan passenger service charge (PSC) pada setiap tiketnya pada 28 September 2012. Kini perseroan masih melakukan sosialisasi pada seluruh pihak termasuk agen tiket. Transisi PSC atau airport tax juga berlaku selama 12 bulan ke depan.

"Airport tax yang disangkutkan dalam tiket akan live 28 September," kata Direktur Marketing GIAA Elisa Lumbantoruan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (11/9/2012).

Ia menambahkan, Indonesia memang satu-satunya negara yang belum memasukan airport tax dalam perhitungan tiket pesawat. Dengan kebijakan baru pengelola bandara di Indonesia, PT Angkasa Pura (AP) I dan II diakui Elisa akan menguntungkan maskapai penerbangan karena memangkas waktu pelayanan darat dan pada akhirnya meningkatkan rasio ketepatan waktu (On Time Performance).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang ini hak pengelola bandara, dan Garuda siap melakukan settlement. Bukan hanya Garuda saja, tapi airlines yang masuk dalam IATA. Termasuk asing," paparnya.

Menurutnya, dengan masuknya airport tax dalam perhitungan tiket membuat penumpang lebih nyaman. "Dengan dilakukan PSC dicollect airlines, waktu penumpang bisa lebih banyak di bandara. Bukan antri check-in," tegasnya.

"Kita ada waktu transisi selama 12 bulan sejak 28 September. Khususnya tiket yang sudah lebih dulu dibeli, maka kita tarik lagi. Namun untuk pemesanan baru sudah include PSC," imbuh Elisa.

(wep/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads