"Airport tax yang disangkutkan dalam tiket akan live 28 September," kata Direktur Marketing GIAA Elisa Lumbantoruan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Ia menambahkan, Indonesia memang satu-satunya negara yang belum memasukan airport tax dalam perhitungan tiket pesawat. Dengan kebijakan baru pengelola bandara di Indonesia, PT Angkasa Pura (AP) I dan II diakui Elisa akan menguntungkan maskapai penerbangan karena memangkas waktu pelayanan darat dan pada akhirnya meningkatkan rasio ketepatan waktu (On Time Performance).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dengan masuknya airport tax dalam perhitungan tiket membuat penumpang lebih nyaman. "Dengan dilakukan PSC dicollect airlines, waktu penumpang bisa lebih banyak di bandara. Bukan antri check-in," tegasnya.
"Kita ada waktu transisi selama 12 bulan sejak 28 September. Khususnya tiket yang sudah lebih dulu dibeli, maka kita tarik lagi. Namun untuk pemesanan baru sudah include PSC," imbuh Elisa.
(wep/ang)











































