Izin Usaha 6 Broker Ini Dicabut Bapepam

Izin Usaha 6 Broker Ini Dicabut Bapepam

- detikFinance
Rabu, 12 Sep 2012 14:47 WIB
Izin Usaha 6 Broker Ini Dicabut Bapepam
Jakarta -

5. PT RBS Asia Securities Indonesia

Foto: Reuters
Perusahaan sekuritas yang sebelumnya bernama PT HG Asia Indonesia ini dicabut ijinnya sejak 7 Agustus 2012. Izin yang dicabut sebagai perusahaan efek dan perantara efek.

4. PT Commonwealth Securities

Untuk pencabutan izin usaha PT Commonwealth Securities mulai berlaku sejak 6 Agustus 2012.

3. PT Optima Kharya Capital Securities

Optima Kharya dicabut izin usaha perusahaan efeknya sebagai MI karena ketidakjelasan kelangsungan usaha. Pencabutan izin usaha Optima Kharya Securities mulai berlaku sejak 16 Agustus.

2. PT Transasia Securities

Bapepam-LK juga mencabut izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi PT Transasia Securities, yang sebelumnya bernama PT Transpacific Securindo sejak sejak 29 Agustus 2012.

1. PT Sarijaya Sekuritas

Foto: dok detikFinance
Pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi Sarijaya Sekuritas, dilakukan karena Sarijaya tidak melaporkan kegiatan bulananan MI sejak Januari 2009 serta tidak menjalankan kegiatan operasional.

Sarijaya juga diketahui tidak melaporkan MKBD sesuai ketentuan yang disyarakatkan sebagai manajer investasi.

"PT Sarijaya Sekuritas tidak lagi memiliki dana kelolaan baik dalam bentuk KIK reksa dana maupun Kontrak Pengelolaan Dana (KPD)," kata Ngalim.
Halaman 2 dari 6
(wep/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads