Salah satunya adalah broker yang pernah tersangkut kasus penghilangan dana nasabah. Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/9/2012), Plt. Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawega menjelaskan, banyak alasan mengapa izin para broker itu dicabut.
Ingin tahu perusahaan efek mana saja yang sudah tidak boleh lagi berdagang? Klik tautan di bawah ini
5. PT RBS Asia Securities Indonesia
|
Foto: Reuters
|
4. PT Commonwealth Securities
|
|
3. PT Optima Kharya Capital Securities
|
|
2. PT Transasia Securities
|
|
1. PT Sarijaya Sekuritas
|
Foto: dok detikFinance
|
Sarijaya juga diketahui tidak melaporkan MKBD sesuai ketentuan yang disyarakatkan sebagai manajer investasi.
"PT Sarijaya Sekuritas tidak lagi memiliki dana kelolaan baik dalam bentuk KIK reksa dana maupun Kontrak Pengelolaan Dana (KPD)," kata Ngalim.
Halaman 2 dari 6











































