Pasca Merger, Bank CIC Fokuskan Bisnis ke Transaksi Valas
Kamis, 02 Sep 2004 14:17 WIB
Jakarta - Pasca merger, PT Bank CIC Tbk., yang akan menjadi surviving bank dengan bergabungnya Bank Danpac dan Bank Pikko, akan memfokuskan usaha perseroan pada bisnis transaksi valas, yakni bank notes dan trade financing.Nantinya transaksi bank notes dan trade financing bisa meningkat 20 persen dari posisi Bank CIC Tbk, saat ini. Demikian diungkapkan Direktur Bank CIC Metehsa Sembiring dalam acara workshop mengenai peluang dan tantangan bisnis valas di industri perbankan Indonesia di Hotel Hilton, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis, (2/9/2004).Menurut Sembiring, komposisi transaksi valas untuk bank notes dan trade financing yang dijalani Bank CIC saat ini sebesar 70 persen dan 20-30 persen. Di mana komposisi ini tidak akan berubah pasca meregr nanti, hanya jumlah volumenya saja yang membesar.Untuk bank notes, saat ini transaksi Bank CIC sebesar 5-10 juta dolar AS per hari sehingga membuat Bank CIC menjadi bank terdepan untuk bisnis valas.Sembiring juga menambahkan ada sebanyak 26 mata uang yang ditransaksikan oleh Bank CIC dengan nasabah institusi, biro perjalanan, money changer dan lain-lain. Kedepannya rencananya perseroan juga akan menambah beberapa mata uang dari Eropa Timur."Bisnis valas itu sangat menguntungkan dan risikonya bisa diminimalkan terutama untuk mencegah terjadinya pemalsuan uang, tapi selama ini kita sudah sangat ketat melakukan deteksi terhadap uang yang masuk," kata Sembiring.Sembiring juga menjelaskan transaksi valas ini dalam neraca keuangan masuk ke dalam pendapatan fee base income, sehingga kadang-kadang pendapatan ini melebihi pendapatan bunga yang diperoleh perseroan.Sementara itu, Corporate Secretary Bank CIC Denny Suryo mengatakan, saat ini proses merger tiga bank masih terus dilakukan dan diharapkan pada bulan Oktober target merger bisa tercapai.Namun diakui, kendala sempitnya waktu yang harus dilakukan tiga bank tersebut membuat manajemen harus bekerja lebih keras. "Karena mau tidak mau tiga bank ini harus dimerger tahun ini juga," katanya.Selama ini, lanjut Denny, BI sudah menyetujui merger tersebut dan tinggal memprosesnya ke Bapepam karena ketiga bank ini merupakan perusahaan publik, di mana kedua bank lainnya harus melebur ke Bank CIC.
(mi/)











































