Budi Acid Kaji Alternatif Pendanaan Obligasi Rp 242 M

Budi Acid Kaji Alternatif Pendanaan Obligasi Rp 242 M

- detikFinance
Kamis, 02 Sep 2004 15:43 WIB
Jakarta - Perusahaan agro bisnis, PT Budi Acid Jaya Tbk., mengkaji beberapa alternatif untuk pendanaan obligasi Rp 242 miliar yang akan jatuh tempo pada Juli 2005. Alternatif itu berupa refinancing seperti penerbitan obligasi dan reprofilling (penataan ulang obligasi)."Ada beberapa skema tapi belum bisa disebutkan. Untuk penerbitan obligasi itu ada dalam rencana. Yang jelas, kajian itu dilakukan untuk pembayaran obligsi I yang akan jatuh tempo pada Juli 2005 sebesar Rp 242 miliar," kata Wakil Dirut Budi Acid Sudarmo Tasmin dalam publik ekspose di Gedung BEJ, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta, Kamis, (2/9/2004).Diakui perseroan saat ini membutuhkan dana untuk membayar obligasi tersebut, karena selama dua tahun berturut-turut kinerja perusahaan mengalami tekanan akibat naiknya BBM dan UMR serta mengalami rugi kurs."Kita tidak punya dana cukup untuk bayar obligasi dengan dana internal, makanya cari cara lewat refinancing/I> atau reprofilling," katanya.Budi Acid adalah perusahaan yang bergerak dalam usaha tepung tapioka, asam sitrat, asam sulfat dan karung plastik yang terdiri dari tujuh anak perusahaan yang sudah beroperasi ditambah satu perusahaan yang sedang dalam proses pembangunan, yakni PT Associated British Budi.Hingga akhir tahun 2004 penjualan perseroan diperkiraan mencapai Rp 717 miliar, di mana pada semester I 2004 telah tercapai sebesar Rp 426,804 miliar. Pada semester I 2004, perseroan mengalami rugi bersih sebesar Rp 18,726 miliar akibat rugi kurs.Sedangkan untuk investasi tahun 2004 dianggarkan sebesar Rp 40 miliar-Rp 50 miliar, di mana pada semester I 2004 telah digunakan Rp 20 miliar untuk pembangunan pabrik baru perseroan.Sementara pada tahun 2005, perseroan menargetkan penjualan sebesar Rp 950 miliar yang terdiri atas kontribusi perusahaan lama Rp 850 miliar dan perusahaan baru sebesar Rp 100 miliar. (mi/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads