APP Ajukan Prasyarat Baru untuk Pemegang Obligasi Rupiah
Kamis, 02 Sep 2004 16:32 WIB
Jakarta - Asia Pulp & Paper (APP) mengajukan usulan prasyarat dan kondisi yang baru bagi pemegang obligasi rupiah dalam amandemen perjanjian perwaliamanatan (PWA). Dalam adendum PWA yang baru ini pemegang obligasi akan mendapat bunga yang lebih rendah, yakni SBI+2 persen dari yang selama ini mereka terima sebesar 17 persen/tahun.Meski ada penurunan bunga yang akan diberikan, Direktur Sinar Mas Grup Yan Partawijaya di Jakarta, Kamis, (2/9/2004), mengatakan, pemegang obligasi rupiah akan mendapat sejumlah keuntungan lain, diantaranya akan memperoleh cicilan pokok obligasi.Selain itu pemegang obligasi rupiah akan mendapatkan kepastian hukum meski master of restructuring agreement (MRA) belum juga efektif hingga saat ini.Selain itu, pemegang obligasi rupiah sudah menikmati bunga sebesar 17 persen selama tiga tahun. Sementara kreditur asing belum pernah menerima sepeser pun cicilan bunga."Kita terpaksa karena atas desakan kreditur asing, sehingga kita membayar cicilan bunga SBI+2 persen," kata Yan.Yan lalu menjelaskan, kreditur asing yang mendesak adanya equal treatment (perlakuan adil) dan belum menandatangani perjanjian MRA mencapai 60 persen. Padahal, MRA itu harus efektif dengan persetujuan 90 persen kreditur atau 75 persen, namun harus mendapat endorcement dari pengadilan."Sebanyak 60 persen kreditur asing yang merupakan bonds holder dolar itu minta kita membuktikan adanya equal treatment. Ketidak equal-an ini karena sejak tahun 2001 mereka tidak terima sepeser pun pembayaran. Sedangkan pemegang obligasi rupiah sudah menikmati tiga tahun pembayaran bunga sebesar 17 persen," paparnya.Yan dan Komisaris Independen Tjiwi Kimia Pande Putu Raka mengharapkan pemegang obligasi rupiah bisa menyetujui adendum PWA dalam RUPO yang akan dilaksanakan pada September ini. Jika sudah disetujui, maka adendum ini akan segera diterapkan.Dalam usulan prasyarat dan kondisi obligasi dalam adendum PWA diusulkan suku bunga yang akan dibayar adalah SBI tiga bulan ditambah dua persen per tahun yang maksimal 14 persen untuk tiga tahun pertama dan akan dibayar setiap tiga bulan.Sementara untuk pembayaran pokok untuk trance A adalah 2,5 persen dari jumlah pokok obligasi per semi annual. Pembayaran pertama kali akan dilakukan oleh emiten terhitung sejak enam bulan dari tanggal pembayaran bunga terakhir. Sementara untuk trance B pokok yang akan dibayar adalah 8,33 persen dari jumlah pokok obligasi per semi annual. Untuk pemegang obligasi dolar akan mendapat bunga SIBOR+1 dalam MRA. Empat perusahaan APP yang berada di Indonesia yakni Indah Kiat, Tjiwi Kimia, Pindodeli dan Lontar Papirus total memiliki kewajiban 6,7 miliar dolar AS, di mana untuk obligasi rupiah Rp 2,4 triliun.Saat ini dalam escrow account dananya sudah mencapai 400 juta dolar AS, di mana sebelumnya disyaratkan jumlah dana yang ada harus cukup untuk membayar bunga yang dihitung sejak Januari 2003.
(mi/)











































