PPA: Keputusan Soal Permata Sudah Ikuti 'Instruksi' DPR

PPA: Keputusan Soal Permata Sudah Ikuti 'Instruksi' DPR

- detikFinance
Jumat, 03 Sep 2004 13:30 WIB
Jakarta - Dirut PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Muhammad Syahrial mengaku sudah menjalankan empat aspek yang 'diinstruksikan' DPR dalam pelaksanaan program divestasi 51 persen saham Bank Permata. Kalau pun ada pihak-pihak yang merasa kalah dinilainya wajar saja."Keputusan DPR yang sangat baik dan menyeluruh sudah kita laksanakan. Masalahnya ada yang kalah dan menang, itu biasa seperti Indonesian Idol," kata Syahrial di Gedung Depkeu, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat, (3/9/2004).Syahrial menyebutkan, pihaknya sudah menjalankan metode yang baik untuk menyeleksi calon bidder Bank Permata. "Semua metode sudah kita lakukan, terutama kita menggunakan metode kuantitatif sehingga subyektifitas bisa kita bunuh," katanya.Menurut Syahrial, DPR telah membarikan rambu-rambu yang mencakup empat aspek dalam divestasi Bank Permata, yakni aspek waktu, harga, manajemen yang profesional dan memberikan kesempatan yang luas kepada investor lokal.Dijelaskan Syahrial, pihaknya sudah memberikan kesempatan yng luas kepada investor lokal, terutama perbankan dengan jalan mengeluarkan konsep konsorsium agar perbankan nasional tidak melanggar BMPK. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan mereka agar mencari investor lain yang memiliki modal kuat karena dengan modal yang kuat bisa tercermin dari harga penawarannya yang saat ini cukup tinggi, sebesar 1,8-2,4 kali dari nilai bukunya.Saat disinggung, apakah calon investor yang kalah bisa masuk ke korsorsium yang lolos shortlisted bidder, Syahrial mengatakan, hal itu sangat memungkinkan. "O ... silahkan saja asalkan lead-nya tidak ganti dan mereka memberikan nilai tambah. Jangan hanya gonta ganti konsorsium untuk nyebrang saja," katanya. (mi/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads