Bapepam 'Hilang', OJK Siap Beraksi Berantas Penjahat Pasar Modal

Bapepam 'Hilang', OJK Siap Beraksi Berantas Penjahat Pasar Modal

- detikFinance
Senin, 24 Sep 2012 11:37 WIB
Bapepam Hilang, OJK Siap Beraksi Berantas Penjahat Pasar Modal
Jakarta - Kasus-kasus yang terjadi di pasar modal dan belum terselesaikan siap dilimpahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun lembaga pengawas jasa keuangan dan pasar modal ini efektif terbentuk 1 Januari 2013.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida di Gran Hyatt, Jakarta, Senin (24/9/2012).

Kasus yang belum terselesaikan tidak mungkin 'diputihkan' karena tugas pengawasan menjadi tugas baru OJK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara UU di OJK, dalam proses rutin maupun kasus yang belum bisa selesai di Bapepam LK nantinya akan beralih ke OJK," kata Nurhaida.

Menurutnya, setiap kasus selalu ditangani dengan serius oleh Bapepam LK. Tidak ada perlambatan dalam penanganan kasus. Jikalau penyelesaian relatif lama, ini semata karena kompleksitas kasus tersebut.

Nurhaida optimis, Bapepam-LK akan semaksimal mungkin menyelesaikan kasus-kasus yang ada hingga akhir tahun. "Ada beberapa kasus yang mungkin tidak akan selesai sampai 2012," tuturnya.

Tercatat sejak menjadi Ketua Bapepam-LK, Nurhaida berdasarkan sumber sampai dengan Juli ada 70 kasus pasar modal yang belum selesai tuntas. Diharapkan dengan kehadiran OJK maka tugas pengawasan pasar modal yang sebelumnya dipegang Bapepam LK bisa menjadi lebih baik dan terintegrasi.

(wep/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads