Hal ini diutarakan Direktur Pengawasan Anggota Bursa, Uriep Budi Prasetyo di kantornya, Kamis (27/9/2012). Ia menjelaskan, otoritas pasar modal memberi waktu hingga 2 Oktober atau lima hari dari sekarang untuk menyelenggarakan paparan publik.
"Mereka membalas kemarin, katanya belum mendengar apa-apa dari Bumi Plc. Maka hari ini kita sudah bukin sudah lagi ke mereka untuk melakukan public expose ke publik, 2 Oktober. Nanti mereka harus melakukan expose," ungkap Uriep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal lain yang wajib disampaikan kepada investor publik diantaranya penyebab penurunan rating dari Moodys dan S&P, termasuk kinerja keuangan dan operasionalnya.
"Poin keempat, menginformasikan utang dan informasi jatuh tempo, termasuk rencana audit Bumi Plc," kata Uriep.
Apa yang dilakukan BEI tentu sejalan dengan Bapepam-LK, sesuai aturan yang berlaku. "Langkah yurisdiksi kita inline Bapepam-LK," imbuhnya.
(wep/ang)











































