13 Tahun Sempat 'Menghilang', Sekar Bumi Kembali Nongol di Bursa

13 Tahun Sempat 'Menghilang', Sekar Bumi Kembali Nongol di Bursa

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Kamis, 27 Sep 2012 16:32 WIB
13 Tahun Sempat Menghilang, Sekar Bumi Kembali Nongol di Bursa
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) siap kedatangan emiten baru tapi muka lama. PT Sekar Bumi Tbk Jumat (28/9/2012) siap mencatatkan kembali (relisting) di papan Bursa dengan koden SKBM.

Dalam prospektus ringkasnya, Kamis (27/9/2012), perseroan akan mencatatkan kembali sahamnya sebanyak 851,39 juta lembar dengan nilai nominal Rp 100 per lembar.

Perseroan dengan bidang usaha manufaktur dan penyalur olahan beku ini memiliki modal ditempatkan dan disetor masing-masing Rp 85,13 miliar. Aksi relisting ini bertujuan untuk memenuhi tanggung jawab terhadap stakeholders sebagai perusahaan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu relisting dimaksudkan untuk mengakomodasi kepentingan pemegang saham publik dalam hal likuiditas perdagangan saham perseroan dan membuka kesempatan kepada para pemodal untuk memiliki saham perseroan.

Presiden Direktur Sekar Bumi Harry Lukmito menjelaskan, kondisi perusahaan semakin membaik dengan prospek bisnis yang menjanjikan pada masa mendatang. Terlebih Sekar Bumi telah menyelesaikan restrukturisasi utang dengan mengonversi menjadi saham kepada beberapa kreditur pada 2005.

Sejak 2010 perseroan melepas anak usaha, PT Alam Sumber Lestari yang terbukti berdampak negatif kepada saldo ekuitas konsolidasi perseroan. Langkah lanjutan yang telah dilakukan pada 31 Desember 2011 dilakukan kuasi reorganisasi. Paska kuasi reorganisasi SKBM memiliki neraca keuangan yang menunjukkan nilai sekarang tanpa dibebani saldo laba negatif.

Kinerja keuangan perseroan terbukti meningkat, penjualan per Maret 2012 mencapai Rp 175,71 miliar dengan masing-masing pencapaian di laba kotor Rp 15,83 miliar dan laba bersih Rp 3,04 miliar.

Sebagai informasi, pada 1992 Sekar Bumi memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK sebagai perusahaan publik dan pada 1993 telah mencatatkan efeknya di Bursa Efek Surabaya (BES) dan Bursa Efek Jakarta (BEJ). Namun akibat dari kinerja dan kondisi keuangan perseroan yang memburuk sebagai dampak krisis ekonomi di 1997, maka pada 1999, BEJ melakukan delisting saham SKBM.

(wep/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads