"Kami Bursa fokus pada emiten yang ada di sini, kebetulan memang dia listed disini," kata Direktur Pengawasan Anggota Bursa, Uriep Budi Prasetyo di kantornya, Kamis (27/9/2012).
Ia menambahkan, masuknya Bursa dalam pemeriksaan ke Bumi Plc belum memungkinkan dari aspek legal. Komunikasi lintas regulasi, Bursa Indonesia dan Bursa London belum bisa dilakukan. Perlu ada kesepahaman terlebih dahulu dari masing-masing pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penjelasan pertama BUMI, akhirnya diputuskan manajemen wajib menggelar paparan publik untuk menjelaskan kabar Bumi Plc yang ingin memeriksa kinerja keuangan dan operasi anak usahanya di Indonesia.
BEI memberi batas waktu hingga 2 Oktober 2012 kepada anak usaha grup Bakrie untuk menggelar public expose. "Mereka membalas kemarin, katanya belum mendengar apa-apa dari Bumi Plc. Maka hari ini kita sudah bikin sudah lagi ke mereka untuk melakukan public expose ke pubik, 2 Oktober. Nanti mereka harus melakukan expose," ungkap Uriep sebelumnya.
(wep/dru)










































