Laporan Keuangan Telat, 5 Emiten Terancam Suspensi
Selasa, 07 Sep 2004 16:48 WIB
Jakarta - Sebanyak lima emiten yang tercatat di Bursa Efek Jakarta (BEJ) terancam dikenakan sanksi penghentian perdagangan sementara (suspensi) karena belum juga menyampaikan laporan keuangan semester pertama 2004 hingga 3 September 2004.BEJ masih akan memberikan waktu hingga 30 September 2004 kepada lima emiten tersebut sebelum sanksi suspensi diberlakukan. Laporan keuangan kelima emiten itu menggunakan status yang belum diaudit.Kelima emiten dimaksud adalah PT Ades Alfindo Putrasetia Tbk (ADES), PT Texmaco Perkasa Engeneering Tbk (TPEN), PT Wahana Jaya Perkasa Tbk (UGAR), PT Kasogi International Tbk (GDWU) dan PT Wicaksana Overseas Tbk (WICO). Kecuali WICO, keempat emiten lainnya saat ini statusnya sahamnya tidak diperdagangkan di pasar (suspensi).Demikian penjelasan Kepala Divisi (Kadiv) Pencatatan Sektor Jasa BEJ, Wan Wei Yiong, dan Kadiv Pencatatan Sektor Riil, Yose Rizal, dalam pengumumannya, Selasa (7/9/2004). Dijelaskan, BEJ telah melayangkan teguran tertulis pertama dan kedua kepada lima emiten tersebut.Selain lima emiten tersebut, BEJ juga masih menunggu laporan keuangan dengan status diaudit terhadap 23 emiten, dimana mereka akan menyampaikan laporan keuangan tersebut paling lambat 30 September 2004. Ke-23 emiten yang masih menyelesaikan keuangan diaudit itu di antaranya PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).
(ani/)











































