Menurut Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, saham perseroan naik sebesar Rp 70 atau 134,62% dari harga per 13 September 2012 Rp 52 menjadi Rp 122 pada 28 September 2012.
Penghentian perdagangan saham IATA dalam rangka cooling down pada perdagangan 1 Oktober 2012. Suspen saham IATA berlaku di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberi waktu kepada investor untuk mempertimbangkan secara matang informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan pada saham tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(wep/ang)











































