Pertamina Saving & Investment Kemungkinan akan Dijual

Pertamina Saving & Investment Kemungkinan akan Dijual

- detikFinance
Rabu, 08 Sep 2004 18:19 WIB
Jakarta - Direktur Utama Pertamia Widya Purnama menegaskan pihaknya kemungkinan besar akan menjual anak perusahaan PT Pertamina Saving and Investment (PSI) yang diketahui membobol dana Pertamina lebih dari Rp 200 miliar.Menurut Widya, penjualan anak perusahaan tersebut dimungkinkan mengingat Pertamina saat ini tengah melakukan restrukturisasi terhadap seluruh anak perusahaannya agar lebih fokus pada bisnis inti yakni sektor migas."Ya, kemungkinan (PSI) akan kita jual," tandas Widya usai menghadiri rapat dengar pendapat antara Pertamina dengan Komisi VIII DPR, Rabu (8/9/2004). Namun sayangnya Widya tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai rencana penjualan tersebut.Di tempat yang sama, Komisaris Utama Pertamina yang juga Menteri Negara BUMN, Laksamana Sukardi, menegaskan sejauh ini bisnis yang dilakukan PSI memang tidak memiliki kompetensi yang jelas dengan bisnis inti Pertamina.Menurut Laks, sejauh ini PSI justru lebih banyak mengelola kegiatan perbankan. Kondisi seperti ini, lanjut dia, menimbulkan moral hazard yang sangat tinggi. "Jadi kita akan tinjau lagi apakah PSI akan diteruskan karena kalau memang kerugiannya cukup besar, modalnya bisa habis dan kita menyayangkan mengapa ini terjadi. Jadi kalau kita itu arahnya akan merestrukturisasi anak-anak perusahaan," paparnya. Untuk itu, lanjut Laks, Pertamina akan dikembalikan pada bisnis intinya sesuai UU Migas. Agar tidak menciptakan risiko usaha yang lebih tinggi, makanya unit usaha yang tidak sejalan dengan bisnis inti harus dilepas.Penyimpangan Anak PerusahaanSementara itu, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Widya juga menyampaikan secara sekilas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di anak perusahaan Pertamina selain PSI. Di antaranya yang terjadi di Petral Singapura dan proyek pembangunan Hotel Patra Jasa di Bali.Diungkapkan Widya, untuk pembangunan hotel tersebut, dana yang dikeluarkan mencapai Rp 187 miliar. Angka ini dinilai sangat tinggi dan tidak efisien mengingat sebenarnya Pertamina bisa saja membeli Bali Nirwana Resort yang beberapa lalu ditawarkan BPPN seharga US$ 16 juta.Menurutnya, jika dikalikan dengan kurs Rp 10.000 per dolar AS, maka dana yang dibutuhkan Pertamina untuk membeli Bali Nirwana Resort hanya mencapai Rp 160 miliar. "Dan Bali Nirwana itu punya lapangan golf dan lain-lain, sangat luas. Jadi betapa bodoh kita kalau hanya untuk membangun hotel saja mengeluarkan dana sebesar itu," tandas Widya, yang masih menjabat dirut Indosat ini.Rapat Dengar PendapatSementara itu, dalam kesimpulan rapat dengar pendapat, Komisi VIII dapat menerima rencana Pertamina untuk menggarap Blok Cepu setelah kontrak ExxonMobil berakhir pada tahun 2010. Namun dengan syarat, kebijakan itu dapat memberi pemasukan yang lebih besar bagi negara.Selain itu, Komisi VIII juga mendesak dan mendorong Pertamina segera menyelesaikan kasus Karaha Bodas Company (KBC) yang sedang diproses melalui jalur hukum. Pertamina diharapkan bisa melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga kasus KBC yang berlarut-larut bisa diselesaikan secara tuntas.Dalam rapat yang dipimpin Zainal Arifin tersebut, Komisi VIII juga mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi aset Pertamina sebagai salah satu syarat agar kontrol terhadap perusahaan bisa dipertanggungjawabkan.Komisi VIII juga mendesak Pertamina melakukan langkah hukum maupun administrasi dalam rangka menuntaskan masalah penyelewengan di tubuh Pertamina dan selanjutnya dicarikan solusi keuangan yang menguntungkan Pertamina dalam waktu singkat, misalnya proyek pipanisasi gas Jawa Timur, Petral serta Pertamina Saving and Investment (PSI).Selain itu, Komisi VIII juga mendesak komisaris dan direksi Pertamina secara konsisten mengikuti ketentuan AD/ART perusahaan. Di samping itu, DPR juga meminta komisaris dan direksi untuk melakukan upaya maksimal dalam pengadaan BBM dalam negeri agar subsidi tidak mengalami kenaikan. Untuk itu, Pertamina harus melakukan koordinasi dengan pihak regulator. (ani/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads