Digugat Pailit, Perusahaan Tommy Soeharto Tawarkan Proposal Perdamaian

Digugat Pailit, Perusahaan Tommy Soeharto Tawarkan Proposal Perdamaian

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Rabu, 17 Okt 2012 10:28 WIB
Digugat Pailit, Perusahaan Tommy Soeharto Tawarkan Proposal Perdamaian
Jakarta -

PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) akan mengajukan proposal perdamaian pada 14 November 2012 pasca digugat pailit.

Saat ini perseroan tengah mempersiapkan proposal perdamaian untuk diajukan kepada mayoritas kreditur, baik yang sifatnya separatis (secured) maupun konkuren (unsecured).

"Proposal perdamaian itu akan diajukan untuk disetujui para pemegang saham pada RUPSLB," kata Direktur Utama HITS Theo Lektompessy dalam keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat perusahaan milik Tommy Soeharto ini rencananya digelar pada 14 November 2012. Dia menjelaskan, penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara atas perseroan telah aktif sejak dibacakannya keputusan manjelis hakim pengadilan niaga pada pengadilan negeri Jakarta Pusat pada 12 Oktober 2012.

Berdasarkan undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU, makan PN Jakpus akan memutuskan tercapai atau tidaknya perdamaian pada propses PKPU dalam jangka waktu 45 hari sejak keputusan PKPU sementara yang jatuh pada akhir November 2012.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads