Bapepam Belum Restui 1 Lot Saham Jadi 100 Lembar

Bapepam Belum Restui 1 Lot Saham Jadi 100 Lembar

- detikFinance
Kamis, 18 Okt 2012 16:20 WIB
Bapepam Belum Restui 1 Lot Saham Jadi 100 Lembar
Jakarta - Usulan perubahan satuan lot lebih kecil dari 500 lembar saham tidak menjadi prioritas Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Usulan ini baru akan diproses saat perpanjangan jam perdagangan resmi bergulir.

Demikian disampaikan Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK, Yunita Linda Sari di Central Park, Jakarta, Kamis (18/10/2012).

"Untuk rencana penurunan satuan lot per saham dan rencana perubahan fraksi harga akan dibahas setelah aturan II-A selesai direvisi," kata Yunita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Revisi atuan II-A berfokus pada pemajuan jam perdagangan. Paska aturan rampung pekan depan, Bapepam-LK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) pun masih harus melakukan sosialisasi kepada stake holder.

"Jikalau nantinya akan ada pembahasan (revisi satuan lot) dan kemudian revisi lagi. Tidak masalah karena yang penting program dimajukannya jam perdagangan ini tidak tertunda terus," tambah Yunita.

Memang manajemen BEI baru mengusulakan satuan lot menjadi 100 lembar saham, dari yang berlaku saat ini 500 lembar saham. Terdapat pula perubahan fraksi harga saham, yakni revisi harga yang digunakan dalam melakukan penawaran jual atau penawaran beli atas suatu saham yang ditransaksikan.

Perubahan fraksi ini yakni Rp 1 untuk harga saham yang sebelumnya di bawah Rp 200. Kemudian fraksi Rp 5 untuk harga saham yang sebelumnya diantara Rp 200-Rp 500. Terdapat pula fraksi Rp 10 yang sebelumnya Rp 500-Rp 2000, fraksi Rp 25 yang sebelumnya Rp 2000-Rp 5000, serta fraksi Rp 50 yang sebelumnya lebih dari Rp 5000.

Usulan perubahan fraksi menjadi; Rp 1 untuk harga saham yang sebelumnya di bawah Rp 500, fraksi Rp 5 untuk harga saham yang sebelumnya diantara Rp 500 - Rp 5.000 dan fraksi Rp 25 untuk harga saham yang sebelumnya lebih dari Rp 5.000.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads