PNM Terbitkan Reksa Dana Berbasis UKM

PNM Terbitkan Reksa Dana Berbasis UKM

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Kamis, 08 Nov 2012 10:31 WIB
PNM Terbitkan Reksa Dana Berbasis UKM
Jakarta -

PNM Investment Management meluncurkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) Sektor Riil. Reksa Dana ini akan diinvestasikan pada Usaha Mikro Kecil (UMK).

RDPT yang tercatat di Bapepam-LK pada tanggal 5 November 2012, diluncurkan pada 7 November 2012 dengan dana investor yang terkumpul sebesar Rp 230 miliar.

"RDPT yang diberi nama RDPT PNM Pembiayaan Mikro BUMN 2012 Seri II ini diluncurkan kembali di tahun 2012 dengan harapan dapat memenuhi komitmen kami untuk memberikan pilihan investasi sesuai dengan ekspektasi dari investor," ujar Direktur Utama PNM Investment Management M.Q. Gunadi, dalam siaran pers, Kamis (8/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memahami pentingnya memberikan produk yang komprehensif bagi investor serta bermanfaat bagi perekonomian Indonesia. Produk ini merupakan salah satu produk yang dirancang untuk membantu pengembangan UMK ke depannya," tambah Gunadi.

Gunadi menilai UMK merupakan entitas bisnis yang harus didukung dalam memajukan perekonomian. Namun dalam pengembangnya tidak semulus yang dibayangkan, masih ada hal yang menjadi kendala.

Salah satu hal yang masih menjadi kendala dalam pengembangan usaha ini adalah faktor pendanaan yang dibutuhkan sangat besar. PNM Investment Management sebagai pelaku di industri pasar modal akan terus senantiasa berkiprah untuk ikut memberdayakan usaha kecil.

Pihak yang menjadi Intermediary dalam penerbitan RDPT ini adalah PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, BUMN yang didirikan khusus untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi (UMKMK).

Artinya tahun ini Perseroan sudah berhasil mengumpulkan dana dengan total sebesar Rp 500 miliar untuk diinvestasikan pada UMK.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads