Ini Dia Tantangan Besar Pasar Modal Indonesia di 2013

Ini Dia Tantangan Besar Pasar Modal Indonesia di 2013

- detikFinance
Rabu, 28 Nov 2012 11:31 WIB
Ini Dia Tantangan Besar Pasar Modal Indonesia di 2013
Jakarta -

1. Investor Domestik Masih Minim

Foto: Getty Images
Investor pasar modal dari dalam negeri terbukti masih minim. Meski jumlahnya sudah mencapai 363.000 orang, namun rasionya dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta orang.

"Jumlah investor kita masih minim. Kalau dibandingkan negara lain, posisi kita kecil. Seperti Hongkong dan Malaysia saja yang tetangga kita, jauh lebih tinggi," tuturΒ  Nurhaida di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Padahal jumlah investor domestik yang tinggi dapat menguntungkan industri pasar modal. Karena sewaktu-waktu terjadi penarikan modal secara besar-besaran (capital reversal) dari investor asing, posisi pasar modal masih terjaga.

2. Jumlah Emiten Bagus Relatif Sedikit

Pasar modal Indonesia kini sudah memiliki 462 emiten. Jumlah ini cukup banyak, tapi tidak semua dari saham-saham pada emiten tersebut layak menjadi instrumen investasi.

Untuk itu pasar modal Indonesia masih memerlukan lebih banyak emiten berkualitas. Tidak hanya sekedar menjadi perusahaan Tbk dan mendapatkan modal dari publik.

"Kalau dengan Malaysia, jumlah emiten sangat jauh," tuturnya.

Dengan target penambahan emiten rata-rata 25 emiten per tahun, lanjut Nurhaida, dapat lebih ditingkatkan. Ini penting agar investor mempunyai lebih banyak pilihan dalam berinvestasi.

3. Produk Investasi Pasar Modal

Foto: Getty Images
Tantangan pasar modal Indonesia tahun depan akan lebih banyak. Salah satunya diversifikasi produk investasi. Nurhaida menyebut, investasi saham dan SBN kini masih mendominasi, meski terdapat pula obligasi korporasi.

"Alternatif investasi juga masih terbatas. Derevatif belum berkembang. Dan kami harap tahun 2013 bisa lebih digenjot," papar Nurhaida.

4. Sinkronisasi Aturan

Pasar modal tidak lepas dari industri jasa keuangan. Ke depan dengan hadirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentu diperlukan sinkronisasi aturan, karena industri pasar modal akan bersinggungan dengan industri perbankan dan jasa keuangan non baik lainnya.

"Aturan yang ada disikronkan. Sekarang kan terpisah-pisah hingga sulit koordinasi. Nanti (sinkronisasi) akan dilakukan pada OJK," tegas Nurhaida kembali.

5. Jebakan Emiten 'Gorengan'

Foto: Getty Images
Pertumbuhan pasar modal tidak lepas dari kenaikan harga saham-saham. Hingga kini masih ditemui banyak saham berstatus 'gorengan' dan Nurhaida menegaskan akan memerangi hal ini.

Saham gorengan merupakan investasi yang tidak sehat. Karena pergerakan saham tersebut semu. Saham naik dan turun didorong oleh pihak-pihak yang saling terkait atau sama.

"Ini harus dihindari. Untuk itu kita memiliki Single Investor ID dan diharapkan bisa mencegah," tutup Nurhaida.
Halaman 2 dari 6
(wep/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads