Perlu Izin DPR Hingga Setahun untuk Proses IPO Semen Baturaja

Perlu Izin DPR Hingga Setahun untuk Proses IPO Semen Baturaja

- detikFinance
Kamis, 13 Des 2012 19:00 WIB
Perlu Izin DPR Hingga Setahun untuk Proses IPO Semen Baturaja
Jakarta - Pembahasan privatisasi (IPO) PT Semen Baturaja (Persero) telah berlangsung cukup lama. Setidaknya, hampir 1 tahun proses pembahasan IPO pabrik semen yang berlokasi di Sumatera Selatan ini mangkal di Komisi VI dan Komisi XI DPR.

"Kita menyetujui ini kemudian mengusulkan ke DPR. Komite privatisasi (pemerintah), ini disetujui 12 Januari 2012," tutur Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Komisi XI DPR Senayan Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Di tempat yang sama, Menteri BUMN Dahlan Iskan memiliki pandangan yang sama dengan Menkeu. Menurutnya, proses persetujuan IPO Semen Baturaja membutuhkan waktu yang sangat lama dari tingkat pemerintah hingga di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesan terlambat, ini program bersama, ini memang terlambat, kalau persetujuan kali ini baru IPO tahun depan," tutur Dahlan.

Namun, di depan anggota Komisi XI, meskipun IPO belum disetujui atau tidak disetujui, rencana pengembangan usaha Semen Baturaja yang menjadi dasar melangsungkan IPO, tetap dijalankan dengan berbagai sumber pendanaan.

"Nggak disetujui IPO Baturaja tidak akan bangkrut. Ini tidak perlu untuk bayar utang. Ini tetap ekspansi, karena pertumbuhan tinggi sekali," katanya.

Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi XI, Zulkifliemansyah menjelaskan, lamanya proses persetujuan IPO ini bukan berarti DPR memperlambat proses persetujuan. DPR hanya ingin mengetahui secara detail tentang manfaat dan tujuan privatisasi terhadap perekonomian Indonesia.

"Privitasi, harus ada approval dari Komisi XI, kita ingin pendalaman privatisasi kontribusi untuk terhadap perekonomian," pungkasnya.

(feb/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads