BEJ Belum Cabut Suspensi Saham ADES

BEJ Belum Cabut Suspensi Saham ADES

- detikFinance
Rabu, 22 Sep 2004 14:59 WIB
Jakarta - Meski telah melakukan paparan publik dan menyerahkan laporan keuangan per Juni 2004 Bursa Efek Jakarta belum akan mencabut suspensi (penghentian semetara) perdagangan saham PT Ades Alfindo Putrasetia Tbk (ADES). Pasalnya hingga saat ini BEJ menilai ADES belum memberikan penjelasan tentang adanya keteledoran pada laporan keuangan yang dilansir oleh pemegang sahamnya dalam hal ini Coca Cola."Kita masih belum mencabut suspensi jadi masih tetap di pasar negosiasi saja karena masih belum ada penjelasan mengenai ketidakberesan laporan keuangan yang harusnya diungkapkan dalam paparan publik kemarin (17 September 2004)," kata Direktur Pencatatan BEJ Harry Wiguna di BEJ, Jakarta, Rabu (22/9/2003).BEJ telah mensuspensi saham ADES sejak 5 Agustus 2004 sehubungan dengan pengalihan saham kepada Water Partner Bottling (WPB) dimana WPB pemegang sahamnya adalah Coca Cola Internasional dan Nestle. WPB saat ini memiliki 60 persen lebih saham di ADES.Menurut Harry menajemen ADES pada Selasa (21/9/2004) kemarintelah datang ke BEJ dimana pada saat itu otoritas bursa mengatakan bahwa perseoran dalam paparan publik yang dilakukan tidak mengklarifikasi temuan ketidakberesan dalam perusahaan padahal yang mengungkapkan ketidakberesan sendiri semula adalah pihak perusahaan. "Jadi kalau dari hasil laporan keuangan yang diterbitkan (per Juni 2004) mereka bilang tidak ada apa-apa, tidak bisa dong. Karena kalau ada keteledoran dan manipulasi mestinya kan berdampak pada laporan keuangan. Apalagi perusahaan pernah bilang antara produksi dan penjualan terjadi ketidakcocokan yang berarti ada overstatement atau undersatement," katanya.Padahal pihak Coca Cola Internasional yang sahamnya tercatat di New York Stock Exchange telah melaporkan ke SEC (Bapepam AS) bahwa ada sesuatu yang tidak benar tentang anak perusahaannya di Indonesia.Diakui Harry, manajemen ADES mengatakan saat ini belum bisa menentukan tentang ketidakcocokan laporan keuangan seperti yang diungkap Coca Cola karena auditor terdahulu yang bertanggung jawab sudah pergi dan tidak bisa dihubungi lagi. "Tapi kita minta dengan auditor yang baru (KPMG) itu bisa dijelaskan masalahnya," ujar Harry. (san/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads