Sekretaris perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Joko Pramono mengaku iuran itu bisa membebani para emiten yang ada di pasar modal.
"Aturan itu memberikan tambahan-tambahan beban kepada para emiten. Kita sendiri belum menelaah lebih jauh, akan kami pelajari dulu," ujarnya saat dihubungi detikFinance, di Jakarta, Kamis (03/01/13).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kebijakan dari pemerintah tapi ini juga menjadi beban untuk teman-teman yang akan IPO. Jangan sampai ini menghambat mereka yang akan masuk pasar modal dan kami yang sudah ada di pasar modal," cetusnya.
Terkait itu, pihaknya berencana untuk mengkomunikasikan kembali kepada OJK selaku pemegang otoritas untuk mempertanyakan implikasinya seperti apa jika diterapkan.
"Kami tentunya akan bertemu sesama emiten dulu baiknya seperti apa lalu kemudian bisa dikominikasikan ke OJK. Kami sedang melakukan review, salah satunya dengan BUMN seperti Antam dan perusahaan timah. Kalau ada usulan baru nanti kami ajukan ke OJK," tandasnya.
(ang/ang)











































