Pungutan OJK Dinilai Bebani Emiten

Pungutan OJK Dinilai Bebani Emiten

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Kamis, 03 Jan 2013 15:08 WIB
Pungutan OJK Dinilai Bebani Emiten
Jakarta - Pungutan atau iuran yang dibebankan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap pelaku industri, termasuk para emiten di pasar modal, dinilai akan membebankan kinerja emiten.

Sekretaris perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Joko Pramono mengaku iuran itu bisa membebani para emiten yang ada di pasar modal.

"Aturan itu memberikan tambahan-tambahan beban kepada para emiten. Kita sendiri belum menelaah lebih jauh, akan kami pelajari dulu," ujarnya saat dihubungi detikFinance, di Jakarta, Kamis (03/01/13).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berharap, aturan tersebut tidak sampai menghambat perusahaan-perusahaan yang akan masuk ke pasar modal. Hal itu juga berkaitan dengan target Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menginginkan perusahaan-perusahaan bisa melantai di bursa bisa lebih banyak di tahun 2013.

"Ini kebijakan dari pemerintah tapi ini juga menjadi beban untuk teman-teman yang akan IPO. Jangan sampai ini menghambat mereka yang akan masuk pasar modal dan kami yang sudah ada di pasar modal," cetusnya.

Terkait itu, pihaknya berencana untuk mengkomunikasikan kembali kepada OJK selaku pemegang otoritas untuk mempertanyakan implikasinya seperti apa jika diterapkan.

"Kami tentunya akan bertemu sesama emiten dulu baiknya seperti apa lalu kemudian bisa dikominikasikan ke OJK. Kami sedang melakukan review, salah satunya dengan BUMN seperti Antam dan perusahaan timah. Kalau ada usulan baru nanti kami ajukan ke OJK," tandasnya.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads