BEI Beri Waktu Sampai Medio 2013 untuk CPRO Restrukturisasi Utang

BEI Beri Waktu Sampai Medio 2013 untuk CPRO Restrukturisasi Utang

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Jumat, 04 Jan 2013 14:44 WIB
BEI Beri Waktu Sampai Medio 2013 untuk CPRO Restrukturisasi Utang
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan batas waktu hingga semester pertama tahun ini kepada PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) menyelesaikan restrukrisasi utang US$ 325 juta atau setara Rp 3 triliun.

Direktur Perdagangan dan Kepatuhan Anggota Bursa Samsul Hidayat mengatakan, hal itu dilakukan sebagai pertimbangan bursa untuk membuka suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham CPRO.

"Tergantung hasil restrukrisasi nanti. Kami memberikan batas waktu hingga semester pertama 2013," kata Hoesen, saat ditemui wartawan di kantornya, di Gedung BEI, Jumat (04/01/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu diketahui, BEI telah melakukan suspensi saham CPRO sejak 29 Juni 2010. Suspensi saham dilakukan karena belum ada kejelasan soal standstill agreement. BEI pun telah membuka suspensi saham CPRO di pasar negosiasi pada 25 Maret 2012. Pembukaan suspensi saham di pasar negosiasi itu karena ada perkembangan restrukrisasi obligasi.

Saat ini, CPRO sedang melakukan proses restrukrisasi obligasi senilai US$ 325 juta yang diterbitkan anak usaha di Singapura, Blue Ocean Resources Pte Ltd. Pihaknya menjaminkan perusahaan dan empat anak usahanya yaitu PT Centrapertiwi Bahari, PT Central Panganpertiwi, PT Centralwindu Sejati, dan PT Marindolab Pratama untuk restrukrisasi obligasi.

Perseroan juga akan menjaminkan kepemilikan saham di empat anak usaha tersebut. Obligasi anak usaha CPRO tersebut jatuh tempo Juni 2012. Dengan restrukrusisasi itu maka jatuh tempo obligasi anak usaha CPRO akan diperpanjang delapan tahun dari Juni 2012-Juni 2020.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads