Direktur Perdagangan dan Kepatuhan Anggota Bursa Samsul Hidayat mengatakan, hal itu dilakukan sebagai pertimbangan bursa untuk membuka suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham CPRO.
"Tergantung hasil restrukrisasi nanti. Kami memberikan batas waktu hingga semester pertama 2013," kata Hoesen, saat ditemui wartawan di kantornya, di Gedung BEI, Jumat (04/01/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, CPRO sedang melakukan proses restrukrisasi obligasi senilai US$ 325 juta yang diterbitkan anak usaha di Singapura, Blue Ocean Resources Pte Ltd. Pihaknya menjaminkan perusahaan dan empat anak usahanya yaitu PT Centrapertiwi Bahari, PT Central Panganpertiwi, PT Centralwindu Sejati, dan PT Marindolab Pratama untuk restrukrisasi obligasi.
Perseroan juga akan menjaminkan kepemilikan saham di empat anak usaha tersebut. Obligasi anak usaha CPRO tersebut jatuh tempo Juni 2012. Dengan restrukrusisasi itu maka jatuh tempo obligasi anak usaha CPRO akan diperpanjang delapan tahun dari Juni 2012-Juni 2020.
(ang/ang)











































