Jakarta - Hasil sidang PKPU menyetujui permohonan perpanjangan waktu PKPU Tetap yang diajukan PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA). Perpanjangan waktu PKPU ditentukan selama 75 hari atau sampai dengan tanggal 18 Maret 2013.
Demikian disampaikan Direktur Keuangan BLTA Kevin Wong dalam keterbukaan informasinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (04/03/13).
Dengan demikian, jadwal PKPU untuk pemungutan suara atas persetujuan kreditur mengenai proposal restrukturisasi perseroan akan dijadwalkan pada tanggal 18 Maret 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu merujuk pada surat perseroan kepada BEI No.119/BLT/CS/BEI/XII/12 tertanggal 28 Desember 2012, sidang putusan atas hasil voting para kreditur yang menyetujui permohonan perpanjangan jangka waktu PKPU Tetap yang telah diajukan perseroan telah dilaksanakan pada Rabu, 2 Januari 2013, jam 15.00 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(ang/ang)