Komisi IX DPR Setujui Paket Rekapitalisasi Merpati

Komisi IX DPR Setujui Paket Rekapitalisasi Merpati

- detikFinance
Senin, 27 Sep 2004 16:36 WIB
Jakarta - Komisi IX DPR akhirnya menyetujui usulan paket rekapitalisasi Merpati yang Meliputi restrukturisasi hutang, rekapitalisasi melalui strategic sale dan IPO.Demikian kesimpulan rapat Komisi IX DPR RI yang dipimpian Ketua Komisi IX Emir Muis di gedung DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (27/9/2004). Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Keuanan (Menkeu) Boediono, Meneg BUMN Laksamana Soekardi, dan Dirut Merpati Hotasi Nababan.Hotasi Nababan menjelaskan, paket rekapitalsasi ini sangat penting. Karena, sambung Hotasi, hanya dengan jalan ini Merpati bisa diselamatkan. "Restrukturisasi utang saja tidak akan bisa membuat neraca dan cash flow perusahaan positif," kata Hotasi.Hotasi mengatakan dalam restrukturisasi utang, persetujuan pemerintah dan dukungan DPR sangat penting. Sebab, lanjutnya, kreditur lain yakni Garuda dan Bank Mandiri hanya bersedia memberikan konversi jika ada jaminan dari pemerintah tentang pelaksanaan konversi dan privatisasi.Sementara Dirjen Lembaga Keuangan Depkeu, Darmin Nasution menegaskan, pemerintah menyetujui konversi utang dengan catatan, manajemen Merpati harus menyampaikan business plane-nya secara jelas. Hal itu penting agar uang pemerintah yang sudah menjadi penyertaan modal tidak hilang begitu saja ketika Merpati diprivatisasi, baik lewat tahapan strategic sale atau IPO.Darmin juga mengatakan, pihaknya sangat setuju dengan pendapat DPR bahwa penyertaan modal pemerintah perlu diaudit. Namum, kata Darmin, hal itu harus dilihat dari waktu yang ada. "Jadi jangan sampai Merpati sudah terbang bomnya meledak di Depkeu," ungkap Darmin.Seperti diketahui, selama 7 tahun terakhir ekuitas Merpati sudah negatif. Jika tidak ada suntikan modal baru dipastikan Merpati akan kolaps. Total utang Merpati ke pemerintah, Garuda, dan Bank Mandiri mencapai sekitar Rp 600 miliar. (djo/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads