Direktur Perdagangan BEI Samsul Hidayat mengatakan, hal itu juga berpengaruh terhadap volume perdagangan di BEI yang biasanya 4,5 triliun menjadi hanya 3,9 triliun pada transaksi perdagangan kemarin.
“Indeks turun sedikit, aktivitas memang terhambat. Mereka ada kendala, namun berusaha untuk aktifitas dari nasabah agar tidak terganggu. Dampaknya ke volume trading, tapi kalau volume lebih ke investor. Pikiran orang, investor terpecah konsentrasi karena banjir,” ungkapnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jmat (18/1/13).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Permasalahan di SDM tapi kita punya kriteria, kalau keadaan darurat. Kalau suspen, itu semua ada dasarnya untuk menuju ke bursa. Semua harus ada kewenangan, ada pengumuman resmi dari pemerintah. BEI tetap pantau untuk aktivitas perdagangan demi melayani nasabah. Kalau tidak ada kendala dari infrastruktur dan pemerintah, kita tidak bisa mensuspen pasar gitu saja, tetap kewenangan terbesar ada pada OJK,” paparnya.
Sementara itu, dia mengatakan, berdasarkan UU Pasar Modal N0.5 bahwa Bapepam-LK memiliki kewenangan untuk memberhentikan perdagangan saham.
“Kendala ada namun dalam kondisi minimum. Tidak bisa begitu saja men-suspen. Saham yang pre-opening Cuma LQ 45 saja. Kewenangan ada di OJK. Di UU Pasar Modal No. 5 jelas menyatakan bahwa Bapepam-LK punya kewenangan memberhentikan perdagangan jika ada keadaan darurat misalnya,” kata Samsul.
(ang/ang)











































