Divestasi BNI Tunggu Pemerintahan dan DPR yang Baru

Divestasi BNI Tunggu Pemerintahan dan DPR yang Baru

- detikFinance
Senin, 27 Sep 2004 17:06 WIB
Jakarta - Komisi IX DPR dan pemerintah sepakat menunda proses divestasi 30 persen sisa saham pemerintah di BNI sampai pemerintahan dan DPR baru terbentuk. Pemerintah mengaku tidak ingin ada kesan memaksakan."Secara psikologis kita (DPR) juga tidak enak untuk menyetujui penjualan berbagai BUMN sebab masa tugas kita sudah mau berakhir. Jadi proses divestasi BNI ditangguhkan sampai pemerintahan dan DPR baru terbentuk," kata Ketua Komisi IX, Emir Muis, saat memimpin raker dengan Meneg BUMN dan Menkeu Boediono di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/9/2004).Sementara Meneg BUMN, Laksamana Soekardi menyatakan, secara moral pemerintahan saat ini tidak akan memaksakan diri untuk menjual saham BNI. "Kami serahkan ke DPR, jangan sampai kita dituduh kemaruk. Kami saat ini saja sudah dituduh macem-macem, seperti kabur dan lain-lain. Lebih baik kita serahkan saja ke DPR dan pemerintahan baru," tukas Laks.Soal pembiayaan BUMN, Laks mengatakan, akan lebih baik jika hal itu ditanyakan ke Menkeu mengenai jalan keluarnya. Seperti misalnnya dari penjualan sisa saham Bank Permata."Jadi hari ini posisi kita hanya memperjuangkan Merpati karena tidak ada pilihan lain, supaya kita tidak dituduh aneh-aneh. Karena itu segala proses divestasi seperti road show juga akan ditinjau kembali," tutur Laks. (djo/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads