Privatisasi Jasa Marga Diserahkan ke Pemerintah Baru

Privatisasi Jasa Marga Diserahkan ke Pemerintah Baru

- detikFinance
Rabu, 29 Sep 2004 12:29 WIB
Jakarta - Meski UU tentang Jalan sudah disahkan DPR, program privatisasi PT Jasa Marga tetap akan diserahkan keputusannya kepada pemerintahan baru. Diharapkan, jumlah saham pemerintah yang akan dilepas maksimum 49 persen."Saya kira dengan dipisahkannya fungsi regulator dengan operator dalam UU Jalan, maka sudah bisa dimulai proses IPO Jasa Marga. Tetapi semuanya terserah pada Menneg BUMN dan saya rasa lebih baik kita serahkan ke pemerintahan baru," kata Menkimpraswil Soenarno usai rapat peripurna pengesahan RUU Jalan menjadi UU Jalan di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, (28/9/2004).Soenarno juga menjelaskan, setelah adanya UU Jalan ini, maka pemerintah akan segera mengeluarkan PP tentang jalan tol yang memungkinkan dilakukannya persiapan IPO Jasa Marga."Konsep PP-nya sebenarnya sudah jadi, ya kemungkinan bisa selesai akhir tahun, sehingga proses IPO bisa dilakukan pula akhir tahun ini. Tapi itu terserah pemerintahan baru," tegasnya.Soenarno mengaku, sebelumnya pemerintah dalam tim privatisasi telah mengagendakan pembahasan rencana IPO Jasa Marga tersebut, namun ia meminta agar pembahasan ditunda sampai selesainya pembahasan RUU Jalan.Menurut Soenarno, rencana IPO Jasa Marga itu dimaksudkan sebagai upaya pengembangan bagi Jasa marga untuk membangun jumlah jalan tol, sehingga dana hasil IPO kemungkinan besar tidak akan masuk ke APBN. Tetapi untuk memperkuat modal Jasa Marga. (mi/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads