Divestasi BNI Tak Mungkin Dilakukan Tahun Ini
Kamis, 30 Sep 2004 14:17 WIB
Jakarta - Ketua Tim Divestasi BNI Vero Purbonegoro memastikan secara teknis divestasi 30 persen saham BNI akan sulit dilakukan tahun ini menyusul ditundanya pelaksaan divestasi tersebut oleh Komisi IX DPR dan pemerintah.Namun diakui penundaan ini sama sekali tidak menimbulkan kerugian bagi BNI. "Setelah dilakukan kajian teknis maka divestasi tidak mungkin dilakukan tahun ini. Paling mungkin tahun 2005 dan selanjutnya seluruh kegiatan persiapan divestasi kita hentikan," kata Vero dalam jumpa pers di Wisma BNI'46, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta, Kamis, (30/9/2004).Dia menjelaskan, sulitnya pelaksanaan divestasi karena secara teknis divestasi kali ini menggunakan laporan keuangan per Juni 2004 dan berdasarkan ketentuan internasional, hasil audit hanya berlaku selama 135 hari atau berakhir pada 12 November. Sementara berdasarkan ketentuan Bapepam masa berlakunya 180 hari atau sampai akhir tahun 2004."Untuk penjualan saham yang juga ke luar negeri kita nggak bisa lagi menggunakan laporan keuangan Juni, karena itu harus dilakukan audit ulang," katanya.Laporan keuangan yang paling memungkinkan digunakan, lanjut Vero, adalah per September 2004. Namun kemungkinan penggunaan laporan keuangan ini tidak memungkinkan karena untuk selesainya audit perlu waktu sekitar enam minggu, atau sampai akhir Oktober ditambah dengan revisi prospektus sekitar satu bulan, sehingga baru akan siap pada November 2004.Sementara BNI masih membutuhkan waktu untuk meminta izin selama bulan Desember. Dengan demikian yang paling memungkinkan untuk pelaksanaan divestasi tahun 2005 adalah menggunakan laporan keuangan per Desember, sehingga diperkirakan pelaksanaan divestasinya bisa sekitar April atau Mei."Tapi ini semua kita serahkan ke Pemerintah, tapi kalau kita dimintai poendapat, Desember itu akan lebih baik disamping juga diperkirakan angka-angka per Desember akan lebih baik," katanya.Untuk divestasi tahun 2005, diungkapkan Vero, BNI juga akan tetap menggunakan lembaga penunjang seperti semula, yakni penjamin emisi Bahana Securities dan JP Morgan, sementara konsultan hukum adalah Hadiputranto Hadinoto & Partner serta Baker Mc Kenzie.Ditundanya pelaksaan divestasi diakui Vero tidak membuat BNI mengalami kerugian kecuali biaya untuk lembaga penunjang, namun untuk biaya ini pun semuanya ditanggung pemerintah.Seperti diketahui, Senin lalu, DPR dan pemerintah sepakat menunda divestasi BNI yang seyogyanya akan dilakukan Oktober-November 2004. Dengan keputusan itu proses divestasi BNI selanjutnya diserahkan kepada pemerintahan dan DPR baru.
(mi/)











































