Berdasarkan Laporan Penilai Independen Stefanus, Tonny, Hardi dan Rekan yang ditunjuk oleh SCMA, nilai pasar wajar dari aset bersih SCMA sebesar Rp 21,171 triliun atau setara Rp 2.171 per saham.
Sementara berdasarkan Laporan Penilaian KJPP Nirboyo, Dewi dan Rekan selaku penilai independen yang ditunjuk oleh IDKM, nilai pasar wajar dari aset bersih Indosiar adalah Rp 10,573 triliun atau Rp 1.044 per saham
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggabungan akan mengakibatkan terjadinya dilusi terhadap kepemilikan saham para pemegang saham kedua perusahaan yang akan bergabung karena adanya peningkatan modal saham yang ditempatkan dalam SCMA sebagai Perusahaan Hasil Penggabungan setelah Tanggal Efektif Penggabungan, yaitu pada 1 Mei 2013.
Para pemegang saham IDKM akan memegang sebanyak-banyaknya 33,32% modal saham ditempatkan dan disetor di Perusahaan Hasil Penggabungan dan para pemegang saham SCMA akan memegang sebanyak-banyaknya 66,68% modal saham ditempatkan dan disetor di Perusahaan Hasil Penggabungan itu.
Perseroan memperkirakan tanggal pernyataan efektif dari OJK atas rencana merger ini pada 20 Maret 2013. Kedua perusahaan akan melangsungkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 5 April 2013 untuk meminta persetujuan pemegang saham.
(ang/dnl)