Sebelum jadi tersangka, Teuku yang menjabat Ketua Kerja Sama Operasi (KSO) proyek Hambalang antara Adhi Karya dan Wijaya Karya, telah mengundurkan diri karena tahu statusnya akan berubah menjadi tersangka.
"Itu akan diganti ternyata sudah mengundurkan diri," tutur Menteri BUMN Dahlan Iskan di Kantor Pusat PT Askes, Jakarta, Selasa (5/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Direksi, Teuku Bagus kita sudah putuskan untuk berhentikan. Namun dia telah mengundurkan diri," cetusnya.
(hen/dnl)











































