Tips Hindari Investasi Bodong ala OJK

Tips Hindari Investasi Bodong ala OJK

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Kamis, 07 Mar 2013 16:28 WIB
Tips Hindari Investasi Bodong ala OJK
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut ambil bagian atas maraknya kasus investasi bodong yang kerap terjadi. Terkait hal itu, pihaknya mencoba memberikan tips menangkal terjebak investasi bodong itu.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Kosumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, masyarakat perlu waspada dan hati-hati terhadap produk investasi dengan tawaran keuntungan yang menggiurkan.

"Kalau ada tawaran yang menggiurkan imbal hasilnya tinggi itu waspada, hati-hati," kata Titu usai acara media briefing, di kantor Bapepam-LK, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (7/3/13).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, masyarakat perlu waspada sebelum menentukan pilihan investasi. Apakah memiliki izin yang jelas dan lihat track record perusahaan.

"Tanya izinnya siapa yang ngawasin, kalau yang ngawasin bukan lembaga otoritas itu harus hati-hati, perhatikan ada SIUPP nya tidak," ujarnya.

Biasanya, kata dia, tawaran-tawaran investasi yang menggiurkan itu mengikutsertakan tokoh masyarakat seperti ustad dan pastur. Bahkan, menggunakan model terkenal agar bisa menarik masyarakat.

"Jadi mereka enggak berpikir 2 kali. Biasanya menggunakan model yang sukses. Dalam waktu singkat sudah beli rumah, naik haji, ini menggiurkan betul. Ini kadang yang jadi latar belakang penipuan. Kalau ada tawaran yang menarik waspada dulu jangan langsung cepat-cepat investasi," katanya.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads