Terbitkan Obligasi, 3 Pemda Jajaki Pemeringkatan ke Pefindo

Terbitkan Obligasi, 3 Pemda Jajaki Pemeringkatan ke Pefindo

- detikFinance
Selasa, 05 Okt 2004 11:46 WIB
Jakarta - Sebanyak tiga pemerintah daerah setingkat kabupaten/kotamadya yang berada di Pulau Jawa, telah melakukan penjajakan dengan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk rencana penerbitan obligasi daerah (municipal bond). "Sudah ada tiga pemda setingkat kabupaten atau kotamadya yang datang dan berbicara bagaimana melakukan peratingan untuk digunakan dalam pinjaman bank atau penerbitan obligasi," kata Urip Suprojo, Direktur Pefindo di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (5/10/2004). Namun menurut Urip, itu masih sekedar pembicaraan informal karena Pemda ingin mengetahui proses pemeringkatan. Apalagi, hingga saat ini pemerintah juga belum mengizinkan Pemda untuk menerbitkan obligasi daerah. Seperti layaknya pemeringkatan sebuah perusahaan, untuk pemeringkatan terhadap Pemda juga melalui proses yang sama. Salah satunya harus memebuat laporan keuangan yang diaudit akuntan publik yang terdaftar di Bapepam. "Selama ini Pemda hanya punya APBD, dan untuk pemeringkatan harus juga punya laporan keuangan," ujarnya. Proses pemeringkatan untuk Pemda juga tidak memakan waktu lama sama seperti perusahaan. "Kalau yang lama itu 'kan Efek Beragun Aset, kalau peringkat pemda itu sama saja seperti perusahaan," ujar Urip. Pefindo juga kata Urip, saat ini telah melakukan kerja sama dendan perusahaan pemeringkat di negara-negara Asia seperti Malaysia, Thailand, India Filipina. "Karena mereka sudah punya pengalaman menerbitkan obligasi daerah kita bisa belajar dari sana," katanya. Seperti diketahui, Menteri Keuangan Boediono belum memberikan ijin municipal bond meskpun beberapa daerah terus mendesaknya. Menurut Boediono, penerbitan obligasi daerah salah satunya masih harus menunggu turunnya rasio utang nasional yang kini masih cukup tinggi yakni di atas 60 persen untuk rasio utang nasional. Sementara itu sebelumnya, Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri mengatakan penerbitan obligasi daerah harus memenuhi faktor, pertama, ada neraca laporan keuangan yang berisi proyeksi aliran dana yang dimiliki daerah itu. Kedua, ada perencanaan peruntukan dana hasil penerbitan obligasi itu. Ketiga, ada lembaga rating yang memberi peringkat terhadap kemampuan keuangan daerah itu. Menurut Faisal, daerah yang bisa menerbitkan obligasi minimal harus mempunyai rating B- (B minus). (san/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads