Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Dyviacom Intrabumi Tbk (DNET). Suspensi dilakukan lantaran terjadi peningkatan hal yang tidak wajar pada saham tersebut.
Seperti dikutip dari situs resmi BEI, Senin (22/4/2013), saham Dyviacom Intrabumi melejit Rp 340 per lembar, atau melonjak 141,67% dari harga penutupan pada 12 April lalu sebesar Rp 240.
Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dan dimulai pada perdagangan sesi, sampai ada pengumuman lebih lanjut dari BEI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, BEI mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
(ang/dnl)