Danamon Alokasikan Rp 200 M untuk Pembiayaan BPR
Selasa, 12 Okt 2004 16:40 WIB
Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk., menargetkan pemberian kredit kepada Bank Pembangunan Rakyat (BPR) hingga akhir 2004 sebesar Rp 200 miliar. Sedangkan, per Oktober 2004 kredit yang disalurkan telah mencapai lebih dari Rp 177 miliar."Hingga akhir tahun pembiayaan ke BPR kita perkirakan mencapai Rp 200 miliar. Ini merupakan kredit dalam sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," kata Direktur Bank Danamon Jerry Ng disela acara penandatanganan kerjasama dengan tujuh BPR dikantornya, Gedung Menara Danamon, Jl. Dr. Satrio, Jakarta, Selasa, (12/10/2004).Menurut Jerry, hingga saat ini Bank Danamon telah bekerjasama dengan 100 BPR atau sekitar 5% dari total keseluruhan BPR di Indonesia yang mencapai 2.000. Namun, ke depan diharapkan Bank Danamon bisa memberikan pembiayaan untuk 25-30% dari total BPR yang ada.Tujuh BPR yang mendapatkan pembiayaan tersebut adalah BPR Sari Werdhi Sedana Bali, BPR Eka Bumi Artha Lampung, BPR Bina Dian Citra Jakarta, BPR Naratama Bersada, Jakarta, BPR Setia Karib Abadi, Semarang, BPR Mitra Ekonomi Andalas, Jakarta, dan BPR Surya Yudha, Purwokerto, dengan total dana Rp 77,813 miliar. Pembiayaan ini dilakukan lewat linkage program.Pada semester I 2004, Danamon mencatat telah menyalurkan kredit sebesar Rp 23,862 triliun, di mana komposisinya 30 persen konsumer, 30 UKM dan sisanya korporat.Sedangkan, Direktur Pengawasan BPR BI Irman Djaya Dalimi mengatakan, potensi UMKM terus mengalami pertumbuhan yang cukup baik dan mendorong peningkatan kegiatan perekonomian. Selama periode Juni 2003-Juni 2004, volume usaha BPR di Indonesia naik 36 persen dari Rp 10,4 triliun per Juni 2003 menjadi Rp 14,2 triliun per Juni 2004. Sedangkan, dana pihak ketiga BPR naik 38% dari p 7,2 triliun menjadi Rp 9,9 triliun, serta kredit naik 30% dari Rp 7,7 triliun menjadi Rp 10 triliun.Demikian juga dengan NPL turun dari 9,1% menjadi 8,4%. Per Juni 2004, linkage program telah dilakukan oleh 24 bank umum dan PNM kepada 943 BPR dengan nilai Rp 943 miliar, di mana dana yang telah disalurkan mencapai Rp 535 miliar.Irman juga mengakui, ke depan peraturan di BPR akan terus ditingkatkan seperti untuk penerapan good corporate governance (GCG) dengan menunjuk direksi melalui fit and proper test. Ia juga mengungkapkan saat ini masih ada empat BPR yang masuk daftar pengawasan khusus BI (special surveilance). Keempat BPR ini masih diberi kesempatan untuk menyuntik modal dengan mengundang investor baru. Namun, jika langkah tersebut tidak bisa diatasi, maka BI akan melikuidasi keempat BPR tersebut.
(mi/)











































