BEJ Akan Periksa Penurunan Saham Publik Bank Bumiputera
Rabu, 13 Okt 2004 14:15 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) akan memeriksa penurunan saham publik yang terjadi di PT Bank Bumiputera Indonesia Tbk (BABP) yang semula 10 persen menjadi 1,02 persen. Perseroan ditengarai tidak melaporkan adanya perubahan penurunan saham publik secara significan tersebut. "Kita belum bisa kasih komentar, kita akan periksa dulu karena sebelumnya tidak ada laporan perubahan kepemilikan saham," kata Dirut BEJ Erry Firmansyah kepada wartawan di Gedung BEJ, Rabu,(13/10/2004). Menurunnya saham publik Bank Bumiputera diketahui setelah Dirut Bank Bumiputera Winny E Hassan menjelaskan dalam paparan publik Senin (11/10/2004) lalu. Menurut Winny, jumlah saham publik berkurang karena pemegang saham lama yakni PT Danareksa melakukan buy back (pembelian saham kembali) sebagai strategi untuk meningkatkan harga saham ketika dilakukan divestasi. Danareksa yang sebelumnya 50 persen lebih menjual seluruh kepemilkan sahamnya kepada investor Malaysia Tun daim Zainuddin dengan harga Rp 185 per saham. Sedangkan saat ini harga saham BABP di bursa ada dikisaran Rp 140-Rp 160 per saham. Komposisi pemegang saham BABP, saat ini adalah Tun Daim Zainuddin sebesar 57,91 persen, AJB Bank Bumipuetra 1912 sebesar 41,02 persen dan publik sebesar 1,02 persen. Menurut Erry, setiap perubahan kepemilikan saham diatas 5 persen harusnya dilaporkan ke BEJ. "Namun bisa juga mereka melakukan dengan cara buy back dengan jumlah yang sedikit yang melibatkan banyk pembeli," ujarnya. Maka itu, lanjut Erry, BEJ masih akan melakukan pemeriksaan apakah pembelian saham oleh pemegang saham lama tersebut telah dilaporkan atau tidak. Sementara manajemen Bank Bumiputera, berencana menambah kepemilikan saham publik minimal 10 persen, dimana kedepannya diharapkan saham publik bisa mencapai 25-30 persen dengan cara right issue atau penawaran saham kedua (secondary offering).
(qom/)











































