BEI juga tengah mengkaji batas minimal porsi saham yang beredar di publik (free float). Nantinya, setiap emiten wajib melepas sahamnya ke publik minimal 15%. Selama ini, batas minimal pelepasan saham ke publik hanya 10%.
"Saat ini sedang dibahas, kemarin kan rapat tuh. Selama ini tidak ada kewajiban, kami akan buat peraturan BEI dengan kepemilikan saham ke publik sebesar 15 persen," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen saat ditemui di kantornya, Gedung BEI, Jakarta, Jumat (14/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga tengah mengkaji untuk menerapkan batas minimal porsi saham free float calon emiten, walaupun untuk jumlahnya belum kami putuskan karena masih dikaji," ujar Hoesen.
Free float adalah saham yang beredar di publik yang biasanya dimiliki investor ritel. Jumlah saham free float inilah salah satu yang menentukan likuiditas perdagangan saham suatu emiten di BEI.
Pasalnya ada beberapa calon emiten yang melaksanakan IPO di tahun ini dengan melepas 10% saham ke publik namun free floatnya hanya 2%. Alhasil pergerakan saham emiten tersebut diperkirakan akan kurang likuid ditransaksikan investor.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih membahas soal besaran batas minimum pelepasan saham publik tersebut. Diharapkan, bisa goal di angka 15% untuk tahap awal, bahkan jika memungkinkan bisa diusulkan hingga angka 50%.
"Ya awal kita goal-kan dulu batas minimal 15%, bisa juga 20%, kalau saya sih berharap ya bisa 50% tapi ya jangan muluk-muluk dulu," kata Hoesen.
Hoesen juga menyebutkan, usulan ini dinilainya sebagai bentuk memperbanyak likuiditas pasar. Semakin banyak saham dilepas maka transaksi di BEI juga semakin meningkat.
"Kalau jumlah saham yang dilepas banyak kan transaksi meningkat, pasar juga likuid," katanya.
Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan agar revisi aturan ini dapat berlaku surut. Artinya harus diterapkan tidak hanya oleh emiten baru namun oleh emiten yang telah mencatatkan sahamnya di BEI.
"Ini akan berlaku surut bagi calon emiten dan yang sudah listing, kami masih mengkaji ini," kata Hoesen.
(dru/dru)











































