Angka itu jauh lebih tinggi dari kapitalisasi pasar syariah di tahun 2007 yang hanya berada di angka tidak sampai Rp 1.000 triliun.
Demikian dikatakan Deputi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengawas Pasar Modal 2 Noor Rahman saat acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama Administrasi Rekening Dana Nasabah Syariah antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT KSEI) dengan PT Bank Syariah Mandiri, di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, emiten yang sahamnya sudah masuk dalam daftar efek syariah sudah ada 302 saham. Angka itu akan terus bertambah setiap ada laporan keuangan dari para emiten.
"Kita terus perbarui setiap ada lapkeu dari emiten di Juni dan Desember tentunya. Kami ingin menciptakan apresiasi atas kerjasama ini dan manfaat atas perkembangan pasar modal syariah di Indonesia," kata Rahman.
(ang/ang)