Ketua Bapepam Baru Harus Berani Beri Sanksi Hukum Optimal
Rabu, 27 Okt 2004 14:15 WIB
Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) baru yang akan menggantikan Herwidayatmo, diharapkan mampu memberikan sanksi hukum yang optimal kepada para emiten dan perusahaan efek yang sering melanggar hukum. "Dia (Ketua Bapepam) harus mampu merubah paradigma penegakan hukum yang selama ini dilakukan pihak Bapepam," kata Ketua Umum Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISI), ND Murdani di Jakarta Rabu,(27/10/2004). Selama ini kata Murdani, emiten atau perusahaan efek yang melanggar hukum hanya cukup dipanggil dan didenda tanpa diberikan sanksi hukup yang optimal. Bapepam menurutnya, hanya memberikan denda yang tak sepadan dengan pelanggarannya dibandingkan keuntungan yang didapat pemainnya. "Akhirnya mereka tidak jera dan akan mengulangi pelanggaran tersebut dan pada akhirnya yang banyak korban yaitu investor kecil atau ritel," katanya. Maka itu kata Murdani, Ketua Bapepam yang baru juga harus mempunyai keberanian dalam penegakan hukum. "Kami mengharapkan harus ada perubahan yang signifikan dalam penegakan hukum, jangan membuat iklim yang tidak kondusif," katanya. Selain itu menurutnya, Ketua Bapepam yang baru harus mampu menegakan aturan main, mengerti permasalahan yang terjadi di pasar modal, dan mampu memasarkan pasar modal Indonesia ke dunia internasional. "Mengerti dan mampu menegakan hukum, sudah mampu membuat investor merasa terlindungi, apalagi kalau bisa menegakan hukum secara nyata, maka hal itu akan membuat investor nyaman dan yakin terlindungi dalam berinvestasinya," ujarnya. Ketua Bapepam yang akan menggantikan Herwidayatmo, menurut Murdani bisa berasal dari lingkungan Bapepam atau dari luar Bapepam. Yang penting menguasai permasalahan dan mempunyai keinginan kuat dalam penegakan hukum di pasar modal serta mempunyai filosofi dalam penerapan good corporate governance (GCG). Murdani juga mengusulkan agar nantinya Ketua Bapepam merupakan pejabat setingkatmenteri. Saat ini nama calon Ketua Bapepam yang beredar antara lain Mas Achmad Daniri (Sekjen GCG dan mantan Dirut Bursa Efek Jakarta), Anis Baridwan (Kabiro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam) dan Agus Muhammad (Sekjen Depkeu). Murdani menilai, ketiga calon tersebut memenuhi syarat dalam kapabilitas, karena mereka kaya pengalaman di industri pasar modal. "Hanya saja problemnya mampu kah mereka merubah paradigma penegakan hukum dan mampu membuat terobosan kebijakan dalam meningkatkan pertumbuhan pasar modal Indonesia,"katanya. Hal senada diungkapkan Sekjen Asosiasi Analis Efek Indonesia, Haryajid Ramelan. Menurutnya, Ketua Bapepam yang baru harus mengerti benar permasalahan yang terjadi di pasar modal Indonesia. Selain itu harus benar-benar mengerti karakteristik para pelaku pasar dan bisa menjembatani peraturan yang dibuatnya dengan kepentingan pasar. Menurutnnya, Ketua Bapepam yang baru sebaiknya berasal dari komunitas pasar modal yang mampu meneruskan pekerjaan yang ditinggalkan Herwidayatmo. "Kalau orang baru yang tidak mempunyai pengalaman di pasar modal, maka hasilnya tidak bagus, karena dia harus bekerja dari nol lagi," kata Haryajid.
(qom/)











































