Bakrieland Tak Sanggup Bayar Utang Rp 1,5 Triliun Sekaligus

Bakrieland Tak Sanggup Bayar Utang Rp 1,5 Triliun Sekaligus

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Senin, 16 Sep 2013 15:35 WIB
Bakrieland Tak Sanggup Bayar Utang Rp 1,5 Triliun Sekaligus
Jakarta - Perusahaan properti milik Group Bakrie, PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), mengaku tidak sanggup membayar utang obligasi anak usahanya, BLD Investment Pte Ltd, senilai US$ 155 juta (Rp 1,5 triliun).

Direktur Utama ELTY Ambono Janurianto mengatakan, keberlangsungan operasional perusahaan jauh lebih penting. Sehingga dana yang tersedia sebagian dipakai bayar utang dan sebagian untuk operasional perusahaan.

"Nanti kalau kita bayar semuanya, bagaiman nasib karyawan, operasional perusahaan dan lain-lain, nggak mungkinlah," ujar Ambono dalam media briefing dengan manajemen ELTY terkait proses hukum PKPU di Aston Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Senin (16/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anak usaha Grup Bakrie itu saat ini tengah menghadapi gugatan Permohonan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Bank of New York Mellon melalui cabangnya di London, Inggris.

Hal ini terjadi karena Bank of New York Mellon selaku kreditur atas utang obligasi BLD Investment meminta percepatan pembayaran atas utang obligasi yang semestinya jatuh tempo pada 2015.

"Mereka minta dipercepat pembayarannya, mereka menagih seluruh utang Equity Linked Bonds yang kita terbitkan di 2010, tapi kita keberatan," kata Ambono.

Atas pengajuan itu, Ambono mengatakan, pihaknya sudah tentu akan melakukan pembayaran atas utang-utangnya tersebut dengan meminta kelonggaran berupa perpanjangan pembayaran utang tersebut hingga tahun 2016 untuk utang keseluruhan.

"Yang kita minta perpanjangan waktu karena keadaan perusahaan kita nyatakan tidak berkemampuan untuk membayar US$ 155 juta dolar, kalau kita bayar semua, operasional kita akan terhenti dan terganggu," terangnya.

Namun, untuk tahap awal, pihaknya bersedia membayar sebagian utang senilai US$31 juta dalam 60 hari.

"Kita hanya minta waktu 60 hari untuk pembayaran sebagian utang US$ 31 juta, jadi sisanya nanti dibayar bertahap. Itu saja permintaan kita nggak neko-neko, tapi mereka nggak mau," kata Ambono.

(drk/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads