Suspensi Dibuka, Saham ADES dan Bank Danamon Meroket
Jumat, 05 Nov 2004 10:26 WIB
Jakarta -
Bursa Efek Jakarta (BEJ) sejak sesi I perdagangan saham pukul 09.30 waktu Jakarta Automatic Trading System (JATS) membuka kembali perdagangan saham PT Ades Alfindo Putrasetia Tbk (ADES) yang disuspensi (dihentikan sementara perdagangannya) sejak 5 Agustus 2004.Saham ADES hingga pukul 10.15 JATS telah mengalami kenaikan Rp 475 menjadi Rp 3.475 per saham. Diawal perdagangan saham ADES malah sempat naik Rp 525 per saham. Sebelumnya saham ADES hanya diperdagangkan di pasar negosiasi, namun saat ini sudah bisa ditransaksikan di seluruh pasar.Menurut Kadiv Perdagangan BEJ Supandi, Jumat,(5/11/2004), suspensi saham ADES dicabut karena perseroan telah memenuhi kewajiban pembayaran denda yang dikenakan kepada perseroan."Ades telah melakukan pemenuhan kewajiban pembayaran denda sebagaimana yang telah ditetapkan. Atas dasar hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Ades Alfindo Putrasetia Tbk sejak tanggal 5 Nopember 2004, sessi I Perdagangan Efek Pk 09.30 waktu JATS," kata Supandi.Seperti diketahui, BEJ memberikan sanksi tertulis II dan denda Rp 150 juta kepada ADES karena dinilai telah memberikan informasi yang tidak konsisten sehubungan dengan adanya dugaan perbedaan angka volume penjualan dan produksi yang dialami perseroan sejak tahun 2001.Saham Bank DanamonBEJ juga sejak sesi pukul 09.30 waktu JATS telah mencabut suspensi saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), yang dihentikan perdagangannya selama satu hari kemarin, Kamis,(4/11/2004).Suspensi saham BDMN., karena terkait proses private placement saham pemerintah sebesar 10 persen. Pada penawaran private placement Kamis kemarin,(4/11/2004) saham BDMN terjual seharga Rp 3.550 per saham. Sedangkan sampai pukul 10.15 waktu JATS saham BDMN telah naik Rp 100 menjadi Rp 3.675 per saham.
(djo/)










































