Perusahaan Yang Ingin Go Public Terhambat Masalah Pajak

Perusahaan Yang Ingin Go Public Terhambat Masalah Pajak

- detikFinance
Senin, 08 Nov 2004 15:28 WIB
Jakarta - Dirut Bursa Efek Jakarta (BEJ) Erry Firmansyah mengatakan, saat ini banyak perusahaan yang ingin go public, namun terhambat masalah pajak. Karena itu BEJ berharap ada keringanan pajak untuk perusahaan yang akan go publik. "Banyak perusahaan yang mau go public mempunyai tax problem, kalau bisa ada pengampunan atau pemutihan pajak. Ada usulan tax amnesty dari Kadin tapi itu semuanya lebih bermanfaat buat yang belum go public," kata Erry disela seminar yang berlangsung di Hotel Sahid Jakarta, Senin,(8/11/2004). Dengan adanya tax amnesty, kata Erry, perusahaan yang selama ini mempunyai masalah pajak bisa sadar akan kesalahannya sehingga kedepannya mereka lebih terbuka, dan mudah menghitung pajak. Sebaliknya untuk perusahaan terbuka menurut Erry, masalah pajak justru menjadi lebih transaparan, maka itu perusahaan yang telah go public biasanya lebih lebih terbuka soal pajaknya. Sebenarnya kata Erry, otoritas bursa telah mengajukan usulan ke Kadin agar perusahaan yang mau go public namun ada menghadapi masalah perpajakan bisa dibantu melalui amnesti pajak. Sedangkan bagi perusahaan yang sudah go public diusulkan mendapat perlakuan yang berbeda. "Karena mereka selama ini sudah sangat terbuka, jadi kalau misalnya pajaknya 30 persen diberi keringanan 25 persen. Usulan ini yang diajukan ke Kadin, dan saat ini belum ada tanggapannya karena sedang dibahas," ujar Erry. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads