"Tadinya PTPN go public tunggu holding. Tapi holding kan belum terbentuk. PTPN III dan IV kita putuskan go public dan kita proses. Diajukan ke komite privatisasi ke Kemenko," ucap Menteri BUMN Dahlan Iskan usai menghadiri rapim di Kantor Pusat PT Askes, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Dahlan mengatakan, proses go public akan memakan waktu relatif panjang, harus ada persetujuan dari DPR juga. Namun program go public ini harus tetap dijalankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahlan menegaskan, Kementerian BUMN masih menunda pengajuan program go public PT Pos Indonesia dan PT Pegadaian. Pihaknya masih fokus mengajukan program go public BUMN perkebunan.
"PTPN III dan IV akan diajukan tahun ini. Itu dulu. Kalau anak usaha terserah masing-masing BUMN," katanya.
(hen/dnl)










































