Mulai Desember Ini, Satu Lot Tak Lagi 500 Tapi 100 Lembar Saham

Mulai Desember Ini, Satu Lot Tak Lagi 500 Tapi 100 Lembar Saham

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Kamis, 17 Okt 2013 18:36 WIB
Mulai Desember Ini, Satu Lot Tak Lagi 500 Tapi 100 Lembar Saham
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menurunkan jumlah lot saham dari 500 lembar per lot menjadi 100 lembar per lot. Rencananya, peraturan bursa 2a itu akan mulai efektif pada 2 Desember 2013.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Samsul Hidayat mengatakan, ketentuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan likuiditas, efisiensi dan pendalaman pasar.

"Perubahan lot juga bertujuan untuk memperkecil rasio antara permintaan dan transaksi. Sekarang ini rasionya antara 1:3 sampai 1:4, ini masih besar jadi pelaksanaan perdagangan tidak efisien," kata Samsul di Jakarta, Kamis (17/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samsul menjelaskan, untuk bisa meningkatkan likuiditas di pasar saham, selain memperkecil lot saham, pihaknya juga akan memperkecil fraksi harga dan kelompok harga.

Saat ini, kata dia, pihak bursa masih memberlakukan 5 kelompok harga. Nantinya, kelompok ini akan diperkecil menjadi 3 kelompok saja dengan fraksi harga yang lebih kecil.

Kelompok-kelompok harga di aturan yang baru yaitu kelompok harga di bawah Rp 200 per saham, Rp 200-5.000 per saham, dan harga di atas Rp 5.000 per saham.

Selain itu, otoritas bursa juga akan mengatur fraksi harga. Fraksi harga untuk setiap kelompok harga akan semakin kecil bila dibandingkan dengan sebelumnya.

Sebagai contoh di tahun 2.000, fraksi harga masing-masing kelompok harga saham adalah sebesar Rp 5, Rp 25, dan Rp 50. Untuk di aturan baru, fraksi harga yang berlaku adalah Rp 1, Rp 5, dan Rp 25.

"Adanya kelompok harga dan fraksi harga itu untuk memberikan banyak pilihan harga kepada investor. Jadi misalkan harga saham Rp 300 itu masuk ke kelompok harga Rp 200-Rp 5.000 berarti itu masuk fraksi ke-2 yaitu Rp 5 artinya, investor bisa punya banyak pilihan mau masuk di harga saham kelipatan Rp 5 yaitu Rp 305, Rp 310 dan seterusnya," terang dia.

Di tempat yang sama, Kepala Riset BEI Poltak Hotradero mengatakan, bila dibandingkan di bursa saham negara lain seperti India dan Thailand, fraksi harga setiap bursa cenderung lebih kecil. Hal ini dilakukan untuk memberikan lebih banyak pilihan harga kepada investor.

Tak hanya itu, kecilnya fraksi harga juga akan memperkecil rasio permintaan dan transaksi. Saat ini rasio di Indonesia masih terbilang tinggi mencapai 69,41%.

"Ini masih sangat tinggi dibandingkan negara lain seperti India dan Thailand," kata Poltak.

Dengan penurunan fraksi harga, diharapkan rasio permintaan dan transaksi bisa ditekan hingga ke level 29,2%.

Poltak menjelaskan, rasio permintaan dan transaksi yang semakin kecil akan mempengaruhi likuiditas karena selama ini investor ritel sulit melakukan transaksi karena harga saham terlalu tinggi.

"Adanya aturan ini, investor ritel akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk bertransaksi dengan skala kecil," tandasnya.

(drk/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads