BEJ Suspensi 3 Emiten

BEJ Suspensi 3 Emiten

- detikFinance
Jumat, 12 Nov 2004 13:27 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) melakukan penghentian sementara (suspensi) tiga saham sejak perdagangan sesi I, Jumat,(12/11/2004).Ketiga emiten tersebut adalah PT Panasia Filamnet Inti (PAFI), PT Panasia Indosyntex Tbk (HDTX) dan PT Arona Binasejati Tbk (ARTI). Untuk saham PT Panasia Filamnet Inti (PAFI), PT Panasia Indosyntex Tbk (HDTX) yang merupakan satu grup usaha, suspensi dilakukan karena keduanya belum membayar sanksi denda masing-masing sebesar Rp 10 juta atas tidak dilaksanakannya publik ekspose tahunan dalam rangka HUT IPO perusahaan tercatat di tahun 2003. Menurut Kadiv Pencatataan Sektor Riil Yose Rizal, Jumat,(12/11/2004), sesuai dengan surat yang dilayangkan otoritas bursa pada 27 Oktober 2004 hingga saat ini kedua perusahaan belum memenuhi kewajibannya. Yose menjelaskan, mengacu pada peraturan bursa, maka denda tersebut wajib segera disetor ke rekening bursa selambat-lambatnya 15 hari kalender terhitung sejak sanksi tersebut dijatuhkan oleh bursa. "Terkait dengan itu, maka kedua emiten (PAFI dan HDTX) disuspensi sejak sesi I hingga dipenuhinya kewajiban denda tersebut," ujar Yose. Sementara suspensi yang dialami PT Arona Binasejati Tbk (ARTI) dilakukan karena adanya kenaikan harga kumulatif sebesar Rp 600 atau 109,09 persen dari Rp 550 pada 13 Oktober 2004 menjadi Rp 1.1150 pada 11 November 2004. "Dalam rangka cooling down selama dua sesi mulai sesi I, 12 November 2004 saham ARTI disuspensi," katanya. Menurut Yose, suspensi tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar untuk memperhitungkan secara matang dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ARTI. (djo/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads