2005, Alokasi Reksa Dana di Saham Diharapkan Naik Jadi 5-10%

2005, Alokasi Reksa Dana di Saham Diharapkan Naik Jadi 5-10%

- detikFinance
Senin, 22 Nov 2004 10:37 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) mengharapkan alokasi dana reksa dana yang bermain di saham meningkat menjadi 5-10 persen pada tahun 2005 sehubungan dengan mulai meningkatnya transaksi saham. Selama ini alokasi dana reksa dana yang bermain di saham hanya sebesar 1 persen."Untuk meningkatkan likuiditas di pasar saham kita juga mengundang investor seperti reksa dana untuk lebih banyak menginvestasikan di saham. Sekarang kan cuma 1 persen kalau bisa meningkat menjadi 5-10 persen," kata Dirut BEJ Erry Firmansyah di Gedung BEJ, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (22/11/2004).Menurutnya return investasi di saham sangat bagus meskipun risikonya juga relatif lebih tinggi. Maka itu pengelola reksa dana harus benar-benar memilih saham unggulan karena tidak semua saham bisa direkomendasikan. "Tidak semua saham bisa direkomendasi untuk reksa dana, tapi saham-saham yang bagus saja yang biasanya direkomendasikan oleh manajer investasi karena selain memberikan return yang bagus risikonya relatif bisa diprediksi," kata Erry.Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia Muhammad Hanif mengatakan hingga akhir tahun 2004 diperkirakan total dana kelolaan reksa dana bisa mencapai Rp 100 triliun dimana saat ini telah mencapai sekitar Rp 90 triliun.Hanif juga menjelaskan ada kemungkinan para manajer investasi mulai aktif di saham pada tahun 2005 karena melihat kondisi saham yang sedang bagus. Sementara Erry Firmansyah juga menjelaskan beberapa manajer investasi sudah memberikan sinyal yang bagus untuk menambah investasinya di saham seperti Schroeder.Perubahan Fraksi dan Harga MinimalErry dalam kesempatan yang sama juga menjelaskan bahwa mulai awal perdagangan tahun 2005, BEJ akan menetapkan fraksi harga baru (kelipatan penurunan atau kenaikan harga saham) dan harga minimal Rp 25 untuk saham. Nantinya untuk fraksi harga akan mengalami perubahan. Untuk harga saham di kisaran Rp 500 sampai Rp 2.500 memakai fraksi Rp 10. Untuk harga saham antara Rp 2.500-Rp 5.000 memakai fraksi Rp 25. Sedangkan fraksi harga yang tidak berubah adalah untuk harga saham di bawah Rp 500 tetap menggunakan fraksi Rp 5 demikian pula untuk harga saham di atas Rp 5.000 menggunakan fraksi harga Rp 50.Mengenai harga minimal harga saham Rp 25 menurut Erry hal itu akan lebih mendukung likuiditas pasar serta risiko yang ditanggung investor lebih kecil. BEJ sendiri menurutnya telah melaporkan ke Bapepam mengenai perubahan peraturan tersebut."Saat ini kita masih sedang pikirkan apakah akan dimasukan dalam peraturan atau cukup surat edaran (SE). Tapi saya rasa SE lebih cepat," ujarnya.Saat ini masih ada sejumlah saham yang harganya di bawah Rp 25 seperti Kopitime Dot Com (KOPI), PT Indoexchange (INDX), Hanson Industri Utama (MYRX), Jaka Arta Graha (JAKA), Sarasa Nugraha (SRSN), Asia Grain International (ASIA), Artha Pacific Securities (APIC). (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads