RUPS Bank Permata Pertahankan Direksi dan Komisaris Lama
Senin, 22 Nov 2004 17:19 WIB
Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Permata memutuskan tetap mempertahankan seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank Permata yang lama. Hanya saja dengan masuknya konsorsium Standard Chartered Bank (SCB) dan Astra Internasional susunan direksi dan komisaris bertambah masing-masing menjadi 10 orang.Perubahan susunan direksi dan komisiasri Bank Permata merupakan tindak lanjut dari perubahan kepemilikan saham Bank Permata pasca divestasi 51 persen yang dimenangkan konsorsium Stanchart dan Astra Internasional.Direktur Utama Bank Permata Agus Martowardoyo usai RUPSLB di Hotel Lee Meridien, Jakarta, Senin (22/11/2004) menyebutkan susunan direksi yang diputuskan selain dirinya adalah: Hans Theikhul, Deryll Morton, Julius Aslan, Andrew H Hanubrata, Ongki Wanajati Dana, Joseph Georgino Bodong, Elvyn G Masassa, Erman A Zahiruddin dan Mahdi Syahbuddin.Untuk sementara jabatan wakil dirut yang semula dipegang oleh Tjandra Purnama ditiadakan. Sedangkan Tjandra Purnama masuk dalam jajaran komisaris independen.Susunan komisaris antara lain: Mulia Nasution (komisaris utama), Rachmat Saptaman, Lukito D Tuwo, Mark Hansen, Vincent Plant, Brian Keelan, Gunawan Geniusahardja ditambahan dua komisaris independen lainnya yakni Tirta Hidayat dan Deswandhy Agusman.Agus Martowardoyo menjelaskan seluruh jajaran direksi dan komisaris ini nantinya akan menjalankan proses fit and proper test oleh Bank Indonesia dan seluruhnya akan efektif setelah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia."Kami berharap perubahan direksi dan komisaris ini bisa meningkatkan kinerja Bank Permata," kata Agus.Selain mengagendakan pergantian pengurus, RUPSLB juga mengagendakan masalah tindak lanjut penyelesaian administrasi cessie Bank Bali yang akan ditindaklanjuti sampai tuntas sesuai aturan yang berlaku.Untuk masalah cessie ini dijelaskan Agus, sebetulnya sudah tidak ada masalah karena sesuai keputusan MA dana cessie milik eks Bank Bali telah dilimpahkan ke Bank Permata. Sejauh ini yang akan dilakukan manajemen adalah merapikan administrasi sebagai upaya transparansi dari perseroan.Menyangkut masalah ini Direktur Bank Permata Elvyn G Masassa menegaskan pada dasarnya perkara hukum cessie sudah final. Namun untuk menyelesaikan masalah ini perseroan tidak bisa melihatnya dari aspek hukum saja namun juga impilikasi akuntingnya karena secara akunting dana tersebut masih ada dalam neraca sehingga jika dibersihkan maka dari sisi aset akan berkurang.
(san/)











































